Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Batam Klarifikasi Isu Truk TNI AL Angkut Rokok Ilegal: “Untuk Pengangkutan Barang Bukti”

CC-01 by CC-01
20 Mei 2025
in Nasional
0
Truk TNI AL diduga bawa rokok ilegal (dok. istimewa)

Truk TNI AL diduga bawa rokok ilegal (dok. istimewa)

0
SHARES
103
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BATAM – Bea Cukai Batam meluruskan kabar viral terkait truk berpelat dinas TNI AL yang disebut mengangkut rokok tanpa pita cukai di kawasan Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau. Truk tersebut ternyata digunakan untuk mengangkut barang bukti hasil penindakan rokok ilegal, bukan untuk distribusi atau keterlibatan dalam pelanggaran.

“Kami berkoordinasi dengan TNI AL, dalam hal ini Lantamal IV Batam, untuk membantu pengangkutan barang bukti ke kantor Bea Cukai di Batu Ampar. Ini bagian dari sinergi kami,” jelas Muhtadi, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam dalam konferensi pers, Senin (19/5/2025).

Baca: Viral! Polisi vs Bea Cukai Adu Mulut Rebutan Mobil Rokok Ilegal di Suramadu

Kronologi Pengungkapan Rokok Ilegal

Penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman rokok ilegal di kawasan Pelabuhan Roro Punggur. Petugas melakukan patroli pada Kamis dini hari (15/5) dan menemukan aktivitas mencurigakan berupa bongkar muat rokok ilegal di Jalan Patimura arah pelabuhan ASDP Telaga Punggur.

“Saat petugas mendatangi lokasi, dua orang pelaku kabur, meninggalkan barang bukti yang belum sempat dimuat,” ujar Muhtadi.

Rokok ilegal yang ditemukan mencapai 309 tin atau sekitar 3.530.100 batang. Nilai total barang diperkirakan mencapai Rp5,3 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2,675 miliar akibat tidak dibayarkannya cukai.

Baca: Rokok Ilegal Senilai Rp 7,74 Miliar Dimusnakan Bea Cukai di Pendapa Kabupaten Kudus

Kendaraan Pelaku Bukan Truk Dinas

Muhtadi menegaskan bahwa kendaraan yang digunakan pelaku adalah truk sipil, bukan kendaraan dinas TNI AL. Sementara truk berpelat TNI AL baru hadir setelah proses penindakan, guna membantu pengangkutan barang bukti.

“Itu bagian dari proses penyelidikan. Kendaraan pelaku sipil, kejadian berlangsung subuh, dan saat itu belum ada truk dinas,” tambahnya.

TNI AL Batam: Truk Digunakan Atas Permintaan Resmi Bea Cukai

Wakil Komandan Lantamal IV Batam, Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, turut hadir dalam konferensi pers dan menegaskan bahwa truk dinas nomor 5025-IV digunakan atas permintaan resmi dari Bea Cukai Batam.

“Kami hanya membantu proses pengangkutan barang bukti dari TKP ke kantor Bea Cukai. Bukan terlibat dalam distribusi ilegal,” tegas Ketut.

Ia mengimbau agar masyarakat maupun media tidak menyebarkan informasi tidak akurat dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke instansi resmi untuk menghindari kesalahpahaman.

“Sebelum menyebar informasi, sebaiknya dicek dulu ke pejabat atau instansi terkait,” ujarnya.(CC-01)

Baca: Operasi Gabungan Ungkap Ribuan Rokok Ilegal di Rembang, Ribuan Batang Disita

Tags: barang buktiBea Cukai Batamberita Batamkerugian negara cukaiklarifikasi Bea CukaiLantamal IV BatamPelabuhan Punggurrokok ilegalrokok tanpa cukaitruk TNI AL
Previous Post

Koalisi Ojol Nasional Tolak Ikut Demo 20 Mei: “Kami Bukan Alat Politisasi”

Next Post

Baznas Tasikmalaya Gunakan Dana Hibah Rp 1,43 Miliar untuk Beli 5 Mobil Operasional

Related Posts

KPK menggeledah Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah di Semarang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah terkait dugaan suap penghapusan temuan audit Pemkab Klaten. (dok. istimewa)
Nasional

KPK Geledah Kantor BPK Jawa Tengah, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

23 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Next Post
Baznas Tasikmalaya (dok. istimewa)

Baznas Tasikmalaya Gunakan Dana Hibah Rp 1,43 Miliar untuk Beli 5 Mobil Operasional

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Blibli Histeria 11.11 Hadirkan Diskon hingga 92%, Motor Listrik VinFast Dibanderol Rp11.000
  • Seluruh Gudang Cabang Ajinomoto Indonesia Raih Sertifikat Halal Jasa Penyimpanan
  • Anggota Keluarga Kerajaan Abu Dhabi Ditemukan Tak Sadarkan Diri di London, Didakwa Telantarkan Anak
  • KPK Geledah Kantor BPK Jawa Tengah, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
  • BYD Digugat Rp 9,5 Triliun soal Merek Denza, Penggugat Minta Penjualan Dihentikan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved