PANDUGA.ID, SEMARANG – Grup Ajinomoto Indonesia terus memperkuat penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dalam seluruh proses bisnis perusahaan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan produk yang dipasarkan tetap aman, berkualitas, dan terjamin kehalalannya hingga sampai ke tangan konsumen.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, PT Ajinomoto Sales Indonesia berhasil memperoleh Sertifikat Halal Jasa Penyimpanan untuk seluruh gudang cabangnya yang berlokasi di Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan Semarang.
Sertifikat tersebut menjadi pengakuan bahwa fasilitas penyimpanan perusahaan telah memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Produk Halal. Dengan demikian, pengendalian kehalalan produk tidak hanya dilakukan selama proses produksi, tetapi juga mencakup tahapan penyimpanan hingga distribusi.
Bagi Ajinomoto Indonesia, jaminan halal mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari pengembangan produk, pembelian dan penerimaan bahan baku, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi kepada konsumen.
Terapkan Standar Pengelolaan Gudang Halal
Dalam proses sertifikasi, PT Ajinomoto Sales Indonesia menerapkan sejumlah standar pengelolaan gudang. Langkah tersebut meliputi pelatihan personel, pengawasan proses penyimpanan, penerapan prosedur operasional sesuai ketentuan halal, serta evaluasi berkala terhadap efektivitas sistem.
Perusahaan juga bekerja sama dengan mitra distribusi yang telah memenuhi persyaratan jaminan produk halal. Sementara itu, pemeriksaan dan verifikasi fasilitas penyimpanan dilakukan oleh LPPOM selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Direktur dan Koordinator Auditor Halal Internal (AHI) PT Ajinomoto Indonesia, Hermawan Prajudi, mengatakan sertifikasi seluruh gudang cabang menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga kehalalan produk hingga diterima konsumen.
“Pencapaian ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan kehalalan produk tetap terjaga hingga diterima konsumen. Dengan tersertifikasinya seluruh gudang cabang, kami semakin memperkuat sistem jaminan halal yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang aman, berkualitas, dan terjamin kehalalannya,” ujar Hermawan.
BPJPH Apresiasi Komitmen Ajinomoto
Sertifikat Halal Jasa Penyimpanan tersebut diserahkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kepada Direktur PT Ajinomoto Sales Indonesia, Ayi Syuhada.
Dalam kesempatan tersebut, BPJPH turut mengapresiasi kontribusi perusahaan dalam memperkuat ekosistem halal nasional.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, mengatakan sertifikasi tersebut mencerminkan penerapan standar halal secara menyeluruh dalam aktivitas bisnis perusahaan.
“Sertifikasi Halal Jasa Penyimpanan yang diperoleh PT Ajinomoto Sales Indonesia mencerminkan komitmen perusahaan dalam menerapkan standar halal secara menyeluruh. Kami berharap pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lainnya untuk terus memperkuat implementasi Sistem Jaminan Produk Halal di seluruh proses bisnisnya,” ujar Mamat.
Melalui pencapaian ini, Grup Ajinomoto Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas dan kehalalan produk sekaligus mendukung pengembangan ekosistem industri halal yang berkelanjutan di Indonesia.
Informasi lebih lanjut mengenai berbagai inisiatif dan kegiatan Grup Ajinomoto Indonesia dapat diakses melalui situs resmi www.ajinomoto.co.id serta kanal media sosial resmi perusahaan.





Discussion about this post