Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Baznas Tasikmalaya Gunakan Dana Hibah Rp 1,43 Miliar untuk Beli 5 Mobil Operasional

CC-01 by CC-01
20 Mei 2025
in Nasional
0
Baznas Tasikmalaya (dok. istimewa)

Baznas Tasikmalaya (dok. istimewa)

0
SHARES
23
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, TASIKMALAYA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya menerima dana hibah sebesar Rp 4,4 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada akhir tahun 2023. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program sosial seperti bantuan guru ngaji, pemberdayaan UMKM, bantuan jompo, serta pembelian kendaraan operasional senilai Rp 1,43 miliar.

Salah satu alokasi yang menjadi sorotan publik adalah pembelian lima unit kendaraan dinas untuk mendukung kinerja para pimpinan Baznas. Kepala Baznas Kabupaten Tasikmalaya, Eddy Abdul Somadi, membenarkan penggunaan dana untuk pembelian mobil tersebut.

“Sebelumnya kami tidak memiliki kendaraan operasional. Para pimpinan menggunakan kendaraan pribadi. Pengadaan ini untuk menunjang kinerja kami,” ujar Eddy, Senin (19/5/2025).

Baca: Ganjar Pranowo Siap Terapkan Program Baznas Jateng ke Level Nasional

Rincian Kendaraan yang Dibeli Baznas Tasikmalaya

Baznas Tasikmalaya membeli lima unit mobil dari dana hibah dengan rincian sebagai berikut:

  • 1 unit Mitsubishi New Xpander Cross Prem CVT – Rp 327,88 juta

  • 1 unit Toyota Rush S 1.500 A/T GR Sport – Rp 280 juta

  • 1 unit Toyota Veloz 1.5 Q CVT Premium Color – Rp 285,65 juta

  • 1 unit Toyota Veloz 1.5 CVT – Rp 285,65 juta

  • 1 unit Honda All New WR-V E MT – Rp 254,32 juta

Total: Rp 1,43 miliar

Eddy menegaskan bahwa pembelian ini telah disetujui oleh Biro Kesra Setda Jabar, sesuai proposal dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

“Kalau tidak sesuai prosedur, tidak mungkin Biro Kesra menyetujui. Dokumen kendaraan lengkap, termasuk STNK dan BPKB,” tegas Eddy.

Baca: Indonesia Kirim 124,7 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Myanmar

Alokasi Dana Hibah Lainnya

Selain kendaraan, dana hibah juga dialokasikan untuk berbagai kegiatan sosial, antara lain:

1. Bantuan Guru Ngaji – Total Rp 1,95 Miliar

  • Rp 1,65 miliar untuk guru madrasah diniyah

  • Rp 261,3 juta untuk guru ngaji binaan Baznas

  • Biaya pelantikan guru ngaji: Rp 195 juta (termasuk narasumber, transport, konsumsi, dan sewa tempat)

2. Pemberdayaan UMKM – Total Rp 546,2 Juta

  • Rp 351 juta untuk modal usaha perorangan

  • Pelatihan pemberdayaan: Rp 195,2 juta (narasumber, transport, konsumsi, sewa tempat)

3. Bantuan Sosial Jompo – Rp 314 Juta

Baznas: Dana Zakat ASN Belum Cukup

Eddy juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Baznas Tasikmalaya menghimpun Rp 25 miliar dari zakat ASN, namun jumlah tersebut belum mencukupi untuk menjangkau seluruh kebutuhan sosial masyarakat.

“Masih banyak warga yang belum terakomodasi. Maka kami ajukan hibah ke Pemprov Jabar sebagai pelengkap pembiayaan program sosial,” jelasnya.

Andrie Kustria Wardana, Kepala Biro Kesra Setda Jabar, membenarkan bahwa hibah untuk Baznas telah sesuai prosedur dan digunakan berdasarkan proposal kegiatan.(CC-01)

Tags: bantuan guru ngajiBaznas Tasikmalayaberita TasikmalayaBiro Kesra Jabardana hibah Jabarkendaraan dinasmobil operasional Baznaspengadaan kendaraanUMKM Tasikmalayazakat ASN
Previous Post

Bea Cukai Batam Klarifikasi Isu Truk TNI AL Angkut Rokok Ilegal: “Untuk Pengangkutan Barang Bukti”

Next Post

Ribuan Rekening Pasif Bank Jago Diblokir PPATK, Klaim Lindungi Nasabah Tindak Pidana TPPU

Related Posts

Ilustrasi guru (Dok. Kemenperin.go.id)
Breaking News

Gaji Ke-13 ASN 2026 Mulai Cair Juni, Berikut Daftar Penerima dan Besarannya

4 Juni 2026
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Kalbar viral usai SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan juri yang dinilai tidak objektif dalam pemberian skor. (dok. istimewa)
Nasional

Sidang Perdana Gugatan Polemik LCC Empat Pilar MPR Kalbar Digelar di PN Jakarta Pusat

2 Juni 2026
Penjualan hewan kurban anjlok (dok. istimewa)
Nasional

Kapan Batas Pembagian Daging Kurban 2026? Simak Jadwal Hari Tasyrik dan Aturannya

28 Mei 2026
Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Next Post
Riuan rekening pasif Bank Jago diblokir PPATK (dok. istimewa)

Ribuan Rekening Pasif Bank Jago Diblokir PPATK, Klaim Lindungi Nasabah Tindak Pidana TPPU

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Indonesia Tak Raih Penghargaan Labbaitom 1447 H, Malaysia Kembali Sabet Diamond Award
  • Gaji Ke-13 ASN 2026 Mulai Cair Juni, Berikut Daftar Penerima dan Besarannya
  • Sidang Perdana Gugatan Polemik LCC Empat Pilar MPR Kalbar Digelar di PN Jakarta Pusat
  • Mantan Artis Jadi Tersangka Scammer Internasional di Sukoharjo, Bertugas Yakinkan Korban Lewat Video Call
  • Kapan Batas Pembagian Daging Kurban 2026? Simak Jadwal Hari Tasyrik dan Aturannya

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved