PANDUGA.ID, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 sebagai momentum untuk bangkit dan mengembalikan marwah institusi.
Hal itu disampaikan Burhanuddin saat memimpin upacara peringatan hari jadi ke-81 Kejaksaan RI di Lapangan Upacara Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Dalam amanatnya, Burhanuddin mengajak seluruh insan Adhyaksa melakukan refleksi terhadap perjalanan Kejaksaan yang menurutnya tidak selalu berjalan mulus.
“Kita tahu perjalanan Kejaksaan tidak selalu mulus. Tantangan datang dari dalam dan luar, menguji kita berulang kali. Tak jarang kita terpuruk dan kecewa,” kata Burhanuddin.
Menurut dia, berbagai tantangan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Kejaksaan. Ia mempertanyakan apakah institusi tersebut telah berada di jalan yang benar dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat serta bangsa.
“Tantangan ini kemudian menggugah batin saya untuk merenung dan melahirkan pertanyaan. Sudahkah kita berada di jalan yang benar? Sudahkah kita memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bangsa ini?” ujarnya.
Burhanuddin menegaskan keterpurukan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta seluruh jajaran menjadikan peringatan HUT ke-81 sebagai titik balik untuk memulihkan kepercayaan publik dan memperkuat institusi.
“Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati ujian hingga menjadi semakin kuat. Inilah waktunya. Badai harus berlalu,” tegasnya.
Burhanuddin Tekankan Integritas
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga menekankan pentingnya integritas bagi seluruh insan Adhyaksa. Ia meminta seluruh jajaran menerapkan kejujuran, moralitas, keadilan, dan etika dalam menjalankan tugas.
“Integritas yang maksimal dan moralitas yang optimal dapat menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela dan akan menjatuhkan wibawa institusi,” ujarnya.
Burhanuddin mengingatkan bahwa pangkat dan seragam yang dikenakan jaksa bukan sekadar atribut, melainkan simbol kehormatan dan amanah.
Ia juga meminta tidak ada ego pribadi maupun kelompok yang dapat merusak kesatuan institusi.
“Saudara memiliki seragam dan pangkat di pundak bukan sekadar atribut, melainkan simbol kehormatan dan amanah. Jagalah wibawa itu dengan rendah hati. Dan ingat, jangan pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi,” katanya.
Menurut Burhanuddin, tindakan tercela sekecil apa pun dapat menjatuhkan martabat Kejaksaan yang telah dibangun dengan susah payah.
“Kejaksaan yang kuat adalah Kejaksaan yang satu, tidak terpecah-pecah, een en ondeelbaar,” ucapnya.
PDL Jadi Simbol Kesiapsiagaan Jaksa
Berbeda dari pelaksanaan upacara besar Kejaksaan yang biasanya menggunakan Pakaian Dinas Upacara (PDU), peserta upacara HUT ke-81 Kejaksaan mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
Burhanuddin mengatakan pemilihan PDL bukan sekadar perubahan seragam, melainkan memiliki makna filosofis terkait kondisi dan tantangan yang dihadapi Kejaksaan.
“Pilihan ini bukan sekadar perubahan seragam, melainkan memiliki makna yang harus kita hayati bersama. PDL yang kita kenakan hari ini melambangkan kesiapan dan kesiapsiagaan insan Adhyaksa dalam menghadapi setiap keadaan,” jelasnya.
Ia mengingatkan seluruh jajaran agar selalu siap menjalankan tugas kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan.
“Insan Adhyaksa harus senantiasa siap hadir, siap bekerja, dan siap mengabdi,” pungkas Burhanuddin.






Discussion about this post