Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Kantongi Informasi Pembangunan Green House di Kepulauan Seribu, Diduga Milik Surya Paloh

CC-02 by CC-02
8 Juli 2024
in Nasional
0
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh (dok. Instagram @suryapaloh.id)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait pembangunan green house yang dimiliki oleh seorang petinggi partai politik di sebuah pulau di kawasan Kepulauan Seribu.

Informasi ini pertama kali diungkap oleh pengacara eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen, yang menyebutkan bahwa pembangunan green house tersebut didanai oleh uang Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kami sedang menindaklanjuti informasi ini dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut,” kata Asep Guntur Rahayu, Jumat (5/7/2024).

Langkah ini diambil setelah adanya laporan yang mengaitkan penggunaan dana publik untuk kepentingan pribadi pejabat tinggi partai politik.

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, disebut-sebut memiliki tempat peristirahatan di salah satu pulau di kawasan Kepulauan Seribu, Jakarta.

Dugaan ini semakin mencuat setelah Djamaluddin Koedoeboen mengaitkan proyek green house dengan dana Kementerian Pertanian.

“Kami akan memastikan setiap aliran dana yang digunakan dan siapa saja yang terlibat dalam proyek ini,” tegas Asep.

Syahrul Yasin Limpo, yang sebelumnya merupakan kader Partai Nasdem sebelum dipecat karena kasus korupsi, menjadi sorotan dalam penyelidikan ini.

“Keterlibatan SYL dalam partai tersebut dan dugaan penyalahgunaan dana kementerian untuk kepentingan pribadi atau partai, harus dibuktikan dengan jelas,” tambah Asep.

Hal ini menunjukkan adanya kemungkinan kaitan antara jabatan publik dan kepentingan politik pribadi.

KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas dan transparansi dalam penggunaan dana publik.

“Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan wewenang dan dana publik. Kami akan terus bekerja untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum mendapat sanksi yang setimpal,” tutup Asep.

Dengan perkembangan ini, masyarakat berharap KPK dapat segera mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(CC-01)

Tags: green housekepulauan seribukpknasdemsurya paloh
Previous Post

Truk Muat Genteng Terbalik di Jalan Blora-Cepu, Kernet Luka Ringan

Next Post

Satgas Judi Online Bekukan Rekening Terindikasi Judi Online

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
Ilustrasi Judi Online (dok. istimewa)

Satgas Judi Online Bekukan Rekening Terindikasi Judi Online

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved