Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sebabkan Kerugian Negara Rp 2,7 T, Kepala Bapanas dan Bulog Dilaporkan ke KPK

CC-02 by CC-02
5 Juli 2024
in Breaking News, Nasional
0
Kepala Bulog, Bayu Krisnamurthi (dok. istimewa)

Kepala Bulog, Bayu Krisnamurthi (dok. istimewa)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, dan Kepala Bulog, Bayu Krisnamurthi, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan mark up impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun. 

Selain itu, laporan juga mencantumkan kerugian negara akibat demurrage atau denda keterlambatan impor beras yang mencapai Rp 294,5 miliar. Laporan tersebut dilayangkan oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR).

Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, menjelaskan bahwa harga beras impor tersebut jauh di atas harga penawaran pasar. 

Menurutnya, perusahaan Vietnam, Tan Long Group, menawarkan harga untuk 100.000 ton beras dengan skema FOB (Free on Board) sebesar US$ 538 per ton dan dengan skema CIF (Cost, Insurance, and Freight) sebesar US$ 573 per ton. 

Hal ini menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan dengan harga yang dibayarkan oleh pemerintah.

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog, Mokhamad Suyamto, memberikan klarifikasi bahwa Tan Long Group memang pernah mendaftarkan diri sebagai salah satu mitra Perum Bulog. 

Namun, perusahaan tersebut tidak pernah memberikan penawaran harga sejak proses bidding tahun 2024 dibuka. 

Ia menambahkan, dalam penanganan komoditas impor, denda keterlambatan bongkar muat atau demurrage adalah risiko yang tak bisa dihindarkan.

Terkait dugaan mark up ini, Hari Purwanto menuntut agar KPK segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Menurutnya, potensi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah harus diusut tuntas demi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan impor pangan. 

“Kami berharap KPK dapat mengusut kasus ini dengan seksama dan mengungkap kebenaran di balik dugaan mark up dan kerugian negara yang terjadi,” tegasnya, Kamis (4/7/2024).

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan dalam pengelolaan impor pangan di Indonesia. 

Sebelumnya, beberapa pejabat dan institusi terkait juga pernah tersandung kasus serupa yang melibatkan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. 

Masyarakat pun berharap agar pemerintah dapat memperbaiki sistem pengawasan dan regulasi impor guna mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di masa mendatang.(CC-01)

Tags: bapanasberasbulogkomisi pemberantasan korupsikorupsikpk
Previous Post

KPK Panggil Dahlan Iskan untuk Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi LNG PT Pertamina

Next Post

BREAKING NEWS Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Bawen Semarang

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
exit tol bawen

BREAKING NEWS Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Bawen Semarang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved