Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Kantongi Informasi Pembangunan Green House di Kepulauan Seribu, Diduga Milik Surya Paloh

CC-02 by CC-02
8 Juli 2024
in Nasional
0
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh (dok. Instagram @suryapaloh.id)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait pembangunan green house yang dimiliki oleh seorang petinggi partai politik di sebuah pulau di kawasan Kepulauan Seribu.

Informasi ini pertama kali diungkap oleh pengacara eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen, yang menyebutkan bahwa pembangunan green house tersebut didanai oleh uang Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kami sedang menindaklanjuti informasi ini dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut,” kata Asep Guntur Rahayu, Jumat (5/7/2024).

Langkah ini diambil setelah adanya laporan yang mengaitkan penggunaan dana publik untuk kepentingan pribadi pejabat tinggi partai politik.

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, disebut-sebut memiliki tempat peristirahatan di salah satu pulau di kawasan Kepulauan Seribu, Jakarta.

Dugaan ini semakin mencuat setelah Djamaluddin Koedoeboen mengaitkan proyek green house dengan dana Kementerian Pertanian.

“Kami akan memastikan setiap aliran dana yang digunakan dan siapa saja yang terlibat dalam proyek ini,” tegas Asep.

Syahrul Yasin Limpo, yang sebelumnya merupakan kader Partai Nasdem sebelum dipecat karena kasus korupsi, menjadi sorotan dalam penyelidikan ini.

“Keterlibatan SYL dalam partai tersebut dan dugaan penyalahgunaan dana kementerian untuk kepentingan pribadi atau partai, harus dibuktikan dengan jelas,” tambah Asep.

Hal ini menunjukkan adanya kemungkinan kaitan antara jabatan publik dan kepentingan politik pribadi.

KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas dan transparansi dalam penggunaan dana publik.

“Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan wewenang dan dana publik. Kami akan terus bekerja untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum mendapat sanksi yang setimpal,” tutup Asep.

Dengan perkembangan ini, masyarakat berharap KPK dapat segera mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(CC-01)

Tags: green housekepulauan seribukpknasdemsurya paloh
Previous Post

Truk Muat Genteng Terbalik di Jalan Blora-Cepu, Kernet Luka Ringan

Next Post

Satgas Judi Online Bekukan Rekening Terindikasi Judi Online

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi Judi Online (dok. istimewa)

Satgas Judi Online Bekukan Rekening Terindikasi Judi Online

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved