Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Gangster Semarang vs Demak, Satu Korban Luka Parah Dibacok

CC-02 by CC-02
15 Mei 2024
in Daerah
0
bacok

ILUSTRASI pembacokan. (ist)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Pertikaian antara dua kelompok gangster dari Kota Semarang dan Kabupaten Demak memunculkan kekacauan di Jalan Raya Kudu, Genuk, Kota Semarang, pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Tawuran ini melibatkan Gangster Senyap dari Semarang dan Gangster Kampung Timur dari Demak.

Dua kelompok ini terlibat dalam saling serang yang mengakibatkan satu orang korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacok di punggung, tangan, dan kepala.

Empat tersangka, yang semuanya merupakan anggota Gangster Senyap, berhasil ditangkap oleh polisi.

“Keempatnya merupakan anggota gangster Senyap,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, Selasa (14/5/2024).

Pertikaian ini, menurut Kapolsek Genuk Kompol Rismanto, sudah direncanakan sebelumnya melalui media sosial Instagram.

Masing-masing pihak memiliki admin yang bertugas untuk menyusun janji pertemuan melalui grup WhatsApp.

Dalam upaya mencegah konflik berlanjut, polisi meminta admin media sosial Gangster Senyap untuk menyerahkan diri.

Namun, hingga saat ini, mereka belum berhasil ditangkap.

“Dua kelompok ini sebelumnya sudah pernah saling adu kekuatan.

Kala itu, dimenangkan oleh kelompok dari gangster Demak.

Jadi, tawuran ini merupakan misi balas dendam,” ungkap salah satu tersangka, Bayu Wardana.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita enam celurit dari tangan empat tersangka.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No.12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (CC02)

Tags: demakgangstersemarangtawuran
Previous Post

Polisi Tangkap Pencuri Mabuk di Alfamart Cepoko Kota Semarang

Next Post

Komisi III DPR RI Gelar Rapat Bahas Revisi UU MK di Masa Reses

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
Mahkamah Konstitusi (dok. indonesia.go.id)

Komisi III DPR RI Gelar Rapat Bahas Revisi UU MK di Masa Reses

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved