PANDUGA.ID, PROBOLINGGO – Supandang (40), warga Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tewas setelah menjadi korban pembacokan saat menagih utang sebesar Rp500 ribu. Korban sempat menjalani perawatan selama lima hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
Supandang mengembuskan napas terakhir di salah satu rumah sakit di Jember pada Sabtu (15/8/2026). Jenazah korban kemudian dimakamkan pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB.
“Benar meninggal hari Sabtu, di rumah sakit Jember, sudah dimakamkan malam kira-kira jam 22.00 WIB,” ujar Kepala Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Ruslan, Senin (18/8/2026).
Kronologi Pembacokan
Sebelumnya, Supandang menjadi korban pembacokan di Jalan Desa Tunggakcerme, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (11/8/2026).
Peristiwa tersebut diduga bermula ketika korban hendak menagih sisa utang kepada terduga pelaku.
Korban dan terduga pelaku kemudian berpapasan di jalan desa. Keduanya diduga terlibat cekcok hingga situasi berujung pada aksi pembacokan.
Akibat kejadian tersebut, Supandang mengalami sejumlah luka serius, termasuk pada bagian leher dan punggung.
Korban sempat dievakuasi ke IGD Rumah Sakit Ar Rozy, Kota Probolinggo, untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah itu, Supandang menjalani perawatan lebih lanjut di rumah sakit di Jember.
Namun, setelah menjalani perawatan selama lima hari, kondisi korban memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Polisi kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembacokan tersebut. Keduanya merupakan bapak dan anak, yakni Riyadi (60) dan Kosnadi (35), warga Desa Tunggakcerme, Kecamatan Wonomerto.
“Benar kalau pelakunya dua orang ini sekarang masih diperiksa intensif pihak kepolisian,” kata Ruslan.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap secara jelas kronologi serta motif pembacokan yang menyebabkan Supandang meninggal dunia.





Discussion about this post