Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

Panduga by Panduga
27 Juni 2026
in Nasional
0
Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang karyawan tempat padel berinisial AL menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh rekan-rekan kerjanya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan AL berlutut di hadapan ibunya. Dalam narasi video disebutkan bahwa korban disekap dan dianiaya selama dua hari.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan, peristiwa tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkannya ke polisi. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan empat terduga pelaku.

“Empat pelaku yang diamankan berinisial ASB, RRK, AH, dan DW. Saat ini keempatnya telah dilakukan penahanan,” kata Joko kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Menurut polisi, penyekapan diduga dipicu tuduhan bahwa AL mengambil barang di tempatnya bekerja. Para pelaku diketahui merupakan rekan kerja korban di tempat padel tersebut.

“Menurut informasi, yang bersangkutan diduga mengambil barang dari tempat kerjanya,” ujar Joko.

Ia menambahkan, AL baru bekerja sekitar dua bulan di lokasi tersebut.

Peristiwa bermula pada Senin (22/6/2026), ketika AL dijemput dari rumahnya oleh sejumlah orang. Setelah itu, korban tidak kembali ke rumah selama dua hari sehingga membuat keluarganya khawatir.

“Korban dijemput dari rumah pada hari Senin, kemudian dibawa dan selama dua hari belum pulang,” jelas Joko.

Merasa kehilangan kontak dengan anaknya, ibu korban kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (24/6/2026) untuk membuat laporan.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menemukan korban dan menangkap para pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan para pelaku dan menetapkan empat orang sebagai tersangka,” pungkasnya.

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk motif lengkap serta dugaan tindak pidana lain yang mungkin terjadi selama korban disekap.

Tags: AL disekapBerita Jakartakaryawan padelkasus penyekapanKebayoran LamaKriminal Jakartapenganiayaanpenyekapan Jakarta SelatanPolres Metro Jakarta Selatanrekan kerja aniaya karyawan
Previous Post

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

Next Post

BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM

BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved