Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Jaringan Narkoba Internasional Bikin Pabrik Happy Water di Perumahan Mewah Bandung

CC-02 by CC-02
12 Desember 2024
in Daerah
0
Jaringan Narkoba Internasional Bikin Pabrik Happy Water di Perumahan Mewah Bandung

Happy Water

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANDUNG – Tim gabungan Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil membongkar pabrik narkotika yang berlokasi di sebuah perumahan mewah di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Pabrik tersebut diketahui memproduksi narkoba jenis “Happy Water” yang dijadikan liquid narkotika.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari temuan paket liquid “Happy Water” di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Berdasarkan temuan tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menemukan pabrik yang menjadi lokasi produksi.

Dalam operasi tersebut, tiga tersangka telah diamankan, masing-masing berinisial SR, SP, dan IV.

  • SR: Berperan sebagai penghubung.
  • SP: Bertugas meracik bahan baku.
  • IV: Bertanggung jawab sebagai pengemas.

“Selain itu, satu orang berinisial A, yang diduga sebagai pengendali utama pabrik ini, masih buron dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Irjen Asep dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (12/12).

Asep mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi dengan menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah pemukiman masyarakat. Motif utama mereka adalah meraih keuntungan dari bisnis ilegal ini.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya:

  • 7.333 sachet serbuk Happy Water.
  • 494 botol liquid narkotika.
  • 157 pil mengandung MDMA (62 berwarna hijau-kuning, 95 berwarna merah).
  • 5,9 kg liquid vape rasa pandan dan anggur.
  • 2,2 liter cairan berwarna biru dalam dua botol plastik.
  • 3 liter cairan mengandung amfetamina, bahan utama “Happy Water” dan liquid narkotika.

Menurut hasil penyelidikan, pabrik narkoba ini terkait dengan jaringan peredaran narkotika internasional yang menghubungkan Malaysia dan Indonesia.

“Jaringan ini merupakan bagian dari sindikat internasional yang memasok narkotika ke Indonesia melalui jalur Malaysia,” tambah Asep.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 113 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang mengancam mereka adalah:

  • Hukuman mati atau penjara seumur hidup.
  • Pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.
  • Denda mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

“Kasus ini akan terus kami dalami untuk mengungkap jaringan lebih luas dan memastikan semua pelaku bertanggung jawab atas kejahatan ini,” tutup Asep. (CC02)

Tags: happy waternarkoba
Previous Post

Siswa SMA Negeri 70 Kebayoran Baru Jaksel Luka Parah Dihajar Kakak Kelas di Toilet Sekolah

Next Post

Yasonna Laoly Terseret Kasus Harun Masiku

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
Yasonna Laoly Terseret Kasus Harun Masiku

Yasonna Laoly Terseret Kasus Harun Masiku

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved