PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang siswa SMA Negeri 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial ABF, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sejumlah siswa kelas 12. Insiden tersebut terjadi di toilet lantai dua sekolah pada Kamis (28/11).
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Rabu (4/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan insiden ini bermula ketika korban diminta oleh teman sekelasnya untuk pergi ke toilet. Setibanya di lokasi, tangan korban ditarik oleh salah satu terduga pelaku berinisial F alias C.
“Dugaan sementara, terjadi kesalahpahaman yang membuat pelaku emosi hingga melakukan tindakan kekerasan,” ujar Ade Ary, Kamis (12/12).
Korban mengaku dipukul oleh F di bagian ulu hati hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, F memaksa korban berdiri dan kembali memukulnya. Selain F, empat siswa lainnya, yakni A alias A, B alias B, M, dan R, diduga ikut melakukan penganiayaan dengan menendang serta memukul bagian perut, dada, dan paha korban.
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh. Selain itu, barang pribadi korban berupa sepasang sepatu dan ponsel dilaporkan hilang, diduga diambil oleh para pelaku.
Pihak keluarga korban melaporkan kasus ini berdasarkan Pasal 76 Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Polisi telah menerima laporan dan mengamankan barang bukti, termasuk hasil visum untuk mendukung penyelidikan,” ujar Ade Ary.
Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap fakta lebih lanjut dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
Dalam keterangannya, Ade Ary mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik di lingkungan rumah maupun sekolah.
“Kami mengajak orang tua untuk lebih aktif memantau aktivitas anak-anak mereka. Pihak sekolah juga diharapkan mengambil langkah preventif untuk mencegah terjadinya kekerasan antar siswa,” tegasnya. (CC02)






Discussion about this post