Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Perampasan Aset Tidak Masuk Prolegnas 2025, DPR Sebut Butuh Pengkajian Mendalam

CC-01 by CC-01
21 November 2024
in Nasional
0
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan (dok. Gerindra)

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan (dok. Gerindra)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dipastikan tidak termasuk dalam 41 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Padahal, RUU ini telah diusulkan sejak periode DPR sebelumnya dan dianggap penting oleh berbagai kalangan untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, yang juga anggota Fraksi Gerindra, menjelaskan bahwa RUU tersebut belum masuk prioritas karena masih membutuhkan pengkajian lebih mendalam.

“Muatan materi dalam RUU Perampasan Aset ini perlu dikaji lebih lanjut agar tidak menimbulkan masalah baru ketika diterapkan,” ujar Bob Hasan dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).

Ketidakhadiran RUU Perampasan Aset dalam daftar Prolegnas menuai kritik dari berbagai pihak.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, menyayangkan keputusan DPR tersebut.

“RUU ini kebutuhan mendesak untuk memutus mata rantai korupsi. Jika terus ditunda, maka komitmen pemberantasan korupsi di negara ini akan semakin diragukan,” tegas Zainal.

Meski demikian, Bob Hasan memastikan bahwa Baleg akan tetap membuka ruang diskusi untuk RUU ini di masa mendatang.

“Tak menutup kemungkinan memasukkan RUU ini ke dalam Prolegnas berikutnya setelah kajian mendalam,” tutupnya.(CC-01)

Tags: dprdpr rikorupsikoruptorruu perampasan aset
Previous Post

Jokowi Terang-terangan Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

Next Post

Pegiat Anti Korupsi UGM Kecewa RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas 2025

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi koruptor (dok. Muhammadiyah)

Pegiat Anti Korupsi UGM Kecewa RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas 2025

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved