Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pegiat Anti Korupsi UGM Kecewa RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas 2025

CC-01 by CC-01
21 November 2024
in Nasional
0
Ilustrasi koruptor (dok. Muhammadiyah)

Ilustrasi koruptor (dok. Muhammadiyah)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – DPR memutuskan tidak memasukkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Keputusan ini memupus harapan banyak pihak yang menilai RUU PA sangat dibutuhkan untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Alasan DPR, menurut Ketua Badan Legislasi Bob Hasan, adalah materi RUU tersebut masih memerlukan kajian lebih mendalam.

“Ini menunjukkan kurangnya komitmen serius dalam memberantas korupsi. RUU ini penting agar aparat penegak hukum memiliki dasar hukum yang kuat untuk memiskinkan para koruptor,” kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zainal Arifin Mochtar, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, absennya RUU PA dalam Prolegnas memperlihatkan bahwa janji-janji pemberantasan korupsi masih sebatas retorika.

Zainal menambahkan, Presiden Prabowo Subianto, yang memimpin koalisi parpol pemerintahan, memiliki kapasitas untuk mendorong pengesahan RUU PA.

“Jika serius, Presiden Prabowo bisa meminta partai-partai koalisi di DPR untuk memprioritaskan RUU ini. Sejauh ini, belum ada langkah konkret yang menunjukkan komitmen itu,” ujarnya.

Sementara itu, pihak istana belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut. Namun, pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, menyarankan pemerintah agar lebih proaktif.

“Pengesahan RUU PA bukan hanya tentang janji politik, tetapi juga langkah strategis untuk memberantas korupsi yang sistemik,” kata Chudry.

Publik kini menanti langkah nyata pemerintah untuk mewujudkan komitmen antikorupsi.(CC-01)

Tags: dpr rikorupsikoruptorperampasan asetruu perampasan aset
Previous Post

RUU Perampasan Aset Tidak Masuk Prolegnas 2025, DPR Sebut Butuh Pengkajian Mendalam

Next Post

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 2 Sumurgede Grobogan Digelar di Semarang

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
korupsi

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 2 Sumurgede Grobogan Digelar di Semarang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved