Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Mantan Bupati Kutai Kartanegara Senilai US$ 5 Per Metrik Ton Batubara

CC-02 by CC-02
8 Juli 2024
in Nasional
0
Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, diduga telah menerima gratifikasi dari perusahaan pertambangan batu bara. 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa Rita menerima sekitar US$ 3,3 hingga US$ 5 per metrik ton batu bara. 

“Rita menerima gratifikasi dari perusahaan batu bara sebesar US$ 3,3 hingga US$ 5 per metrik ton,” kata Asep, memberikan gambaran tentang besarnya aliran dana yang diterima oleh mantan bupati tersebut, Sabtu (6/7/2024).

Asep menambahkan bahwa hasil dari perusahaan tambang itu bisa mencapai jutaan metrik ton. 

“Perusahaan tambang ini menghasilkan jutaan metrik ton batu bara, sehingga total gratifikasi yang diterima Rita sangat besar,” jelas Asep. 

Hal ini menunjukkan skala besar dari gratifikasi yang diterima oleh Rita selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara.

Saat ini, Rita yang tengah menjalani hukuman 10 tahun penjara atas kasus korupsi, kembali dibidik dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

“Rita yang sedang menjalani hukuman penjara 10 tahun, kini juga dibidik dengan kasus TPPU,” ujar Asep. 

Penambahan kasus TPPU ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas seluruh kejahatan yang melibatkan mantan bupati tersebut.

Dengan pengungkapan kasus gratifikasi ini, KPK terus berupaya memberantas korupsi dan praktek pencucian uang di Indonesia. 

“KPK akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tegas Asep Guntur Rahayu. 

Kasus ini menjadi peringatan bagi pejabat lainnya agar tidak terlibat dalam praktek korupsi dan gratifikasi yang merugikan negara dan masyarakat.(CC-01)

Tags: batubarabupati kutaibupati kutai kartanegararita widyasaritambang
Previous Post

Pakar Ekonomi Kritik Rencana Pemerintah Bentuk Family Office, Bhima: Potensi Suaka Pajak

Next Post

Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online, MKD Lakukan Pemeriksaan

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Sufmi Dasco Ahmad. (dok. istimewa)

Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online, MKD Lakukan Pemeriksaan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved