Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar Ekonomi Kritik Rencana Pemerintah Bentuk Family Office, Bhima: Potensi Suaka Pajak

CC-02 by CC-02
8 Juli 2024
in Nasional
0
Ilustrasi Family Office (dok. istimewa)

Ilustrasi Family Office (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Setelah Faisal Basri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Suharso Monoarfa, ekonom lain juga turut mengkritisi rencana pemerintah untuk membentuk family office. 

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa pemerintah perlu mengkaji lebih dalam rencana tersebut. 

“Selain berpotensi menjadi suaka pajak dan tempat pencucian uang, saya khawatir investasi family office tidak masuk sektor riil namun hanya diputar di instrumen keuangan, seperti saham dan surat utang,” kata Bhima, Sabtu (6/7/2024).

Bhima juga menambahkan bahwa Indonesia belum memenuhi kriteria untuk membentuk family office. 

“Indonesia belum memenuhi kriteria untuk membentuk family office,” jelasnya, menggarisbawahi bahwa infrastruktur keuangan dan regulasi yang ada saat ini belum memadai untuk mendukung operasional family office yang sehat dan transparan. 

Kritik ini menambah deretan pandangan negatif dari para ekonom terkait rencana kontroversial pemerintah tersebut.

Kritik terhadap family office juga muncul dari luar negeri. Media Singapura, The Straits Times, merilis berita bahwa enam family office di Singapura yang menikmati insentif pajak diduga terlibat dalam pencucian uang yang dilakukan oleh sepuluh orang asing. 

“Orang asing itu telah ditangkap atas kasus pencucian uang terbesar di Singapura,” tulis The Straits Times. 

Dugaan ini muncul setelah regulator keuangan Singapura, Otoritas Moneter Singapura (MAS), memperketat pemberian insentif pajak kepada sejumlah family office.

Kasus di Singapura ini menambah kekhawatiran bahwa family office bisa menjadi alat untuk praktik-praktik keuangan ilegal. 

“Pengalaman di Singapura menunjukkan bahwa family office bisa menjadi tempat pencucian uang,” tambah Bhima. 

Dengan semakin banyaknya kritik dan kasus yang muncul, pemerintah diharapkan untuk melakukan kajian mendalam dan mempertimbangkan masukan dari para ekonom sebelum melanjutkan rencana pembentukan family office di Indonesia.(CC-01)

Tags: family officefasisal basripajak
Previous Post

Satgas BLBI Berhasil Ambil Aset Rp 38,2 Triliun, Masih Kejar Sisa Rp 72,25 Triliun

Next Post

KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Mantan Bupati Kutai Kartanegara Senilai US$ 5 Per Metrik Ton Batubara

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (dok. istimewa)

KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Mantan Bupati Kutai Kartanegara Senilai US$ 5 Per Metrik Ton Batubara

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved