PANDUGA.ID, MAKASSAR – Aksi emak-emak berkendara motor sambil membonceng enam orang di Makassar menjadi viral di media sosial.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @info_kejadian_makassar ini menunjukkan perilaku berbahaya yang terjadi di Jl Veteran, Kota Makassar.
Dalam video tersebut, terlihat seorang emak-emak mengendarai motor tanpa mengenakan helm, sambil membonceng empat remaja perempuan di jok belakang dan satu orang di bagian depan.
Keempat remaja perempuan yang dibonceng mengenakan seragam SMP, SMA, dan seragam olahraga sekolah.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, mengkonfirmasi kejadian tersebut setelah melihat video yang beredar di media sosial.
“Setelah kami telusuri dan kami lacak, ternyata identitas nomor tersebut tidak terdaftar di Samsat atau diregistrasi,” ujar Kompol Mamat.
Tindakan emak-emak yang belum diketahui identitasnya ini jelas melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.
“Sesuai dengan pasal 106 ayat 9, berboncengan lebih dari dua orang dan tidak memakai helm adalah pelanggaran yang sangat serius,” jelasnya.
Kompol Mamat juga mengimbau masyarakat Kota Makassar, khususnya pengendara motor, agar tidak berboncengan lebih dari dua orang dan selalu memakai helm.
“Kami terus mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Makassar untuk tertib berlalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan seperti ini,” imbuhnya.
Pihak kepolisian masih mendalami identitas pengendara nakal tersebut.
“Saya sudah perintahkan anggota untuk melacak berdasarkan nomor yang ada, namun hingga saat ini nomor tersebut tidak terdaftar di Samsat maupun Regident,” tuturnya. (CC02)






Discussion about this post