PANDUGA.ID, MAKASSAR – Lima tahanan kasus narkoba dari Polres Barru berhasil melarikan diri dengan cara menjebol tembok sel.
Hingga saat ini, mereka belum ditemukan. Insiden pelarian ini terjadi pada Minggu dini hari (2/6/2024).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan pencarian intensif terhadap para tahanan.
“Sampai sekarang masih dilakukan pencarian dan pengejaran,” ujar Kombes Pol Didik.
Kombes Didik juga menyatakan bahwa kronologi pasti kaburnya para tahanan tersebut belum dapat dipastikan.
“Kita belum bisa memastikan kronologinya, kita baru mengetahui Minggu dini hari, tiba-tiba lima tahanan ini sudah tidak ada dalam ruangan,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para tahanan melarikan diri dengan cara melubangi tembok.
Akibat insiden ini, 12 personel Polres Barru, termasuk petugas yang berjaga, diperiksa oleh Propam.
“Kemudian untuk anggota yang terkait baik itu yang melakukan penjagaan tahanan, termasuk Tahti itu juga diperiksa semua 12 orang,” ungkap Didik.
Jika terbukti melakukan kelalaian, anggota yang berjaga akan mendapatkan sanksi.
“Kalau terbukti pasti ada sanksi nanti hasil pemeriksaan disampaikan,” tegasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Kombes Didik menyatakan bahwa jajaran Polres se-Polda Sulsel telah diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan tahanan.
“Semua diinstruksikan seluruh Polres maupun Polsek untuk selalu melakukan pengecekan secara rutin, pagi hari dan sore hari jadi rutin,” terang Didik.
Selain itu, pengecekan terhadap sel tahanan juga diperketat untuk memastikan tidak ada bangunan yang bisa dimanfaatkan oleh para tahanan untuk melarikan diri.
“Kemudian mengecek sel tahanan apakah ada bangunan yang bisa dimanfaatkan oleh para tahanan ini untuk melakukan hal yang tidak diinginkan seperti kabur tadi,” tuturnya. (CC02)






Discussion about this post