Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Mantan Artis Jadi Tersangka Scammer Internasional di Sukoharjo, Bertugas Yakinkan Korban Lewat Video Call

Panduga by Panduga
2 Juni 2026
in Breaking News, Viral
0
Seorang mantan artis berinisial F ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online jaringan internasional di Sukoharjo. (dok. Polda Jateng)

Seorang mantan artis berinisial F ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online jaringan internasional di Sukoharjo. (dok. Polda Jateng)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah mengungkap keterlibatan seorang mantan artis dalam kasus penipuan online atau scammer jaringan internasional yang beroperasi dari kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.

Mantan artis berinisial F tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam sindikat tersebut, F diduga berperan sebagai model yang bertugas meyakinkan calon korban melalui panggilan video atau video call.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Himawan Susanto Saragih, mengatakan F digunakan oleh jaringan scammer untuk meningkatkan kepercayaan korban yang ragu terhadap investasi yang ditawarkan.

“Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban,” kata Himawan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (2/6/2026).

Menurut Himawan, proses penipuan diawali oleh tim marketing yang bertugas mencari dan menjaring calon korban. Ketika korban masih meragukan tawaran investasi yang diberikan, peran marketing kemudian digantikan oleh model untuk memberikan keyakinan tambahan.

“Marketing itu mendapat korban. Apabila di dalam pendalaman mereka si korban butuh keyakinan, maka yang tampil adalah bukan marketing, tapi model. Karena marketing ini ingin supaya korban segera melakukan investasi yang sudah ada, yang sudah ditawarkan,” ujarnya.

Melalui komunikasi secara langsung melalui video call, model bertugas membangun kepercayaan korban agar bersedia menanamkan dana pada skema investasi yang ditawarkan sindikat tersebut.

Meski telah mengonfirmasi status tersangka F sebagai mantan artis, pihak kepolisian belum mengungkap identitas lengkap maupun latar belakang kariernya kepada publik.

Polda Jawa Tengah saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap peran para pelaku lain serta jaringan internasional yang terlibat dalam praktik penipuan online tersebut.

Tags: berita kriminal Jawa TengahDitressiber Polda Jatengkasus investasi bodongmantan artis scammerpenipuan online 2026penipuan online Sukoharjopolda jawa tengahscammer internasionalscammer Solo Baruvideo call penipuan
Previous Post

Kapan Batas Pembagian Daging Kurban 2026? Simak Jadwal Hari Tasyrik dan Aturannya

Next Post

Sidang Perdana Gugatan Polemik LCC Empat Pilar MPR Kalbar Digelar di PN Jakarta Pusat

Related Posts

Tasyakuran PAN ke 28 tahun diisi dengan doa bersama anak yatim piatu. (dok. istimewa)
Breaking News

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Zulhas Perintahkan Anggota DPR RI Potong Gaji Bantu Korban Bencana NTT

24 Agustus 2026
Bareskrim Polri membongkar peredaran etomidate dan ekstasi di Pulau Rupat, Bengkalis. (Dok. Istimewa)
Breaking News

Bareskrim Bongkar Peredaran Etomidate dan Ekstasi di Rupat, 3 Tersangka Ditangkap

20 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas (dok. istimewa)
Breaking News

Yaqut Cholil Qoumas Ajukan Eksepsi Kasus Kuota Haji, Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

18 Agustus 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Next Post
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Kalbar viral usai SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan juri yang dinilai tidak objektif dalam pemberian skor. (dok. istimewa)

Sidang Perdana Gugatan Polemik LCC Empat Pilar MPR Kalbar Digelar di PN Jakarta Pusat

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • YE Live in Jakarta 2026, Konser Perdana Kanye West di Indonesia Digelar di GBK
  • BNI Buka Presale Tiket Konser Andrea Bocelli, Ada Diskon hingga 20 Persen
  • Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Zulhas Perintahkan Anggota DPR RI Potong Gaji Bantu Korban Bencana NTT
  • Bareskrim Bongkar Peredaran Etomidate dan Ekstasi di Rupat, 3 Tersangka Ditangkap
  • Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved