Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapan Batas Pembagian Daging Kurban 2026? Simak Jadwal Hari Tasyrik dan Aturannya

Panduga by Panduga
28 Mei 2026
in Nasional
0
Penjualan hewan kurban anjlok (dok. istimewa)

Penjualan hewan kurban anjlok (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Umat Islam saat ini memasuki hari tasyrik pertama setelah perayaan Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Di berbagai daerah, proses penyembelihan hewan kurban dan pembagian daging kepada masyarakat masih berlangsung.

Dalam syariat Islam, waktu penyembelihan hewan kurban memiliki batas tertentu. Namun, pembagian daging kurban dinilai lebih fleksibel dan dapat menyesuaikan kondisi distribusi di lapangan.

Berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag RI), hari tasyrik 1447 Hijriah berlangsung selama tiga hari setelah Iduladha, yakni pada 11, 12, dan 13 Zulhijah 1447 H, yang bertepatan dengan Kamis hingga Sabtu, 28–30 Mei 2026.

Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban 2026

Dalam syariat Islam, penyembelihan hewan kurban dimulai setelah pelaksanaan salat Iduladha hingga akhir hari tasyrik ketiga.

Sejumlah ulama menjelaskan bahwa batas akhir penyembelihan kurban berlangsung hingga menjelang matahari terbenam pada hari tasyrik terakhir. Dengan demikian, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada tahun 2026 diperkirakan berakhir pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Karena itu, masyarakat maupun panitia kurban masih memiliki kesempatan melaksanakan penyembelihan selama tiga hari tasyrik berlangsung.

Apakah Pembagian Daging Kurban Harus Selesai Saat Hari Tasyrik?

Pembagian daging kurban pada dasarnya dianjurkan dilakukan selama hari tasyrik agar manfaatnya bisa segera diterima masyarakat, khususnya penerima manfaat seperti fakir miskin dan warga sekitar.

Meski demikian, pembagian daging kurban tidak memiliki batasan seketat waktu penyembelihan. Dalam kondisi tertentu, seperti proses distribusi yang memerlukan waktu lebih lama atau adanya kendala teknis di lapangan, pembagian daging masih diperbolehkan dilakukan setelah hari tasyrik.

Hal ini dilakukan selama daging tetap terjaga kualitasnya dan proses pembagian dilakukan sesuai tujuan ibadah kurban.

Tata Cara Pembagian Daging Kurban yang Dianjurkan

Mengutip informasi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), daging kurban dianjurkan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, kerabat, tetangga, hingga orang yang berkurban.

Dalam pelaksanaannya, panitia dianjurkan mengutamakan kelompok fakir miskin agar mereka turut merasakan kebahagiaan Iduladha.

Selain itu, pembagian daging sebaiknya dilakukan secara merata untuk menghindari kecemburuan sosial di lingkungan masyarakat.

BAZNAS juga mengimbau agar daging kurban dibagikan dalam kondisi layak konsumsi dan dikemas dengan baik. Kebersihan selama proses penyembelihan hingga distribusi perlu dijaga agar kualitas daging tetap aman dan higienis.

Untuk menghindari kerumunan, panitia kurban disarankan menggunakan sistem antrean atau kupon agar distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran.

Pelaksanaan kurban yang sesuai syariat serta tertata dengan baik diharapkan dapat memperluas manfaat ibadah sekaligus memperkuat solidaritas sosial di masyarakat.

Tags: batas pembagian daging kurban 2026batas penyembelihan kurban 2026BAZNAS kurbanhari tasyrik 2026hari tasyrik IduladhaIduladha 1447 Hjadwal Iduladha 2026kapan pembagian daging kurban selesaikurban 2026tata cara pembagian daging kurban
Previous Post

The Park Semarang Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Semarang Barat Jelang Iduladha 1447 H

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kapan Batas Pembagian Daging Kurban 2026? Simak Jadwal Hari Tasyrik dan Aturannya
  • The Park Semarang Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Semarang Barat Jelang Iduladha 1447 H
  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved