Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Kejati Jateng Dipimpin Ponco Hartono

CC-02 by CC-02
28 Mei 2024
in Nasional
0
Ponco Hartono (baju putih) sekarang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Jawa Tengah (dok. jogjaprov.go.id)
0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melakukan mutasi pejabat eselon II sebanyak 78 orang.

Pejabat yang terdampak mutasi tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Agung (Kajati) Jawa Tengah.

Peralihan jabatan tersebut tertuang dalam SK Jaksa Agung Nomor 121 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam SK tersebut tertulis I Made Suarnawan yang mantan Kajati Jateng diangkat menjadi Wakil Sekretaris Kehakiman Bidang Pidana Militer pada Kejaksaan Agung.

Sementara posisi Kajati Jateng digantikan oleh Ponco Hartanto yang sebelumnya menjabat Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kajati DIY dipimpin oleh Ahelya Abustam yang dulunya adalah Wakajati Banten.

“Mutasi, rotasi, dan promosi di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang lumrah sebagai bentuk suplementasi, pengisian kekosongan, sehingga percepatan kegiatan Kejaksaan ke depan akan lebih baik dan adaptif,” ucap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (28/5/2024).

Sebagai informasi, selain mutasi eselon II, Jaksa Agung juga menerbitkan Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia. SK ini merotasi 328 PNS tingkat III.(CC-01)

Tags: jaksa agungkejaksaan agungmutasist burhanuddin
Previous Post

Majelis Hakim Bebaskan Gazalba Saleh dari Tuntutan, KPK: Keputusan Konyol

Next Post

2 Pemuda Ditikam dan Usus Terburai karena Geber Knalpot Brong

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
pisau

2 Pemuda Ditikam dan Usus Terburai karena Geber Knalpot Brong

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved