Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi Akui Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Rp 40 Miliar

CC-02 by CC-02
15 Mei 2024
in Nasional
0
Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi. (dok. istimewa)
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, mengakui telah menyewa rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, untuk menyimpan uang sebesar Rp 40 miliar. 

Uang tersebut diberikan oleh mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windy Purnama, dan diserahkan kepada Achsanul melalui Sadikin Rusli.

Achsanul mengungkapkan bahwa dia menerima uang tersebut setelah bertemu dengan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif. 

“Saya sengaja menyewa rumah karena bingung harus mengembalikan uang tersebut kepada siapa,” ujar Achsanul dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

Sebelum menyewa rumah di Kemang, Achsanul mengaku sempat menyimpan uang tersebut di mobil pribadinya. 

Namun, ia merasa tidak aman dan akhirnya memutuskan untuk menyewa rumah sebagai tempat penyimpanan sementara.

Dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), BPK menemukan 17 temuan yang harus ditindaklanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Achsanul menjelaskan bahwa uang Rp 40 miliar tersebut terkait dengan temuan-temuan tersebut.

Achsanul didakwa menerima suap atau melakukan pemerasan senilai Rp 40 miliar dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. 

Dia membantah tuduhan tersebut, dengan alasan bahwa ia tidak tahu kepada siapa harus mengembalikan uang tersebut.

Windy Purnama, yang memberikan uang tersebut, mengaku bahwa uang itu diberikan sebagai bagian dari kesepakatan yang melibatkan beberapa pihak terkait proyek BAKTI Kominfo. 

“Uang tersebut diantar oleh saya kepada Sadikin Rusli untuk kemudian diserahkan kepada Achsanul,” ujar Windy.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan jumlah uang yang besar dan melibatkan beberapa pejabat tinggi. 

Proses hukum masih berlangsung, dan Achsanul Qosasi terus membantah tuduhan terhadapnya, mengklaim bahwa dia adalah korban dari situasi yang rumit dan tidak jelas.(CC-01)

Tags: Achsanul Qosasibadan pemeriksa keuanganbpkkominfokorupsi
Previous Post

RUU Penyiaran Batasi Konten Investigasi Jurnalisme, Komisi I: Merusak Demokrasi

Next Post

Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron Soal Kasus Komunikasi dengan Petinggi Kementan

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (dok. istimewa)

Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron Soal Kasus Komunikasi dengan Petinggi Kementan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved