Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Penyiaran Batasi Konten Investigasi Jurnalisme, Komisi I: Merusak Demokrasi

CC-02 by CC-02
15 Mei 2024
in Nasional
0
Ilustrasi pembungkaman jurnalis (dok, istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari PDIP, TB Hasanuddin, menjelaskan alasan di balik ketentuan pelarangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi yang tertuang dalam RUU Penyiaran. Menurutnya, kebebasan dalam media perlu diawasi demi kepentingan masyarakat luas.

TB Hasanuddin mengakui bahwa aturan tersebut bisa berdampak negatif pada demokrasi. 

“Memang, ada risiko aturan ini merusak prinsip-prinsip demokrasi. Namun, dalam sebuah demokrasi yang sehat, kebebasan tetap harus diawasi,” ujarnya, Selasa (14/5/2024).

Ia menambahkan, pengawasan ini terutama penting dalam praktik jurnalisme investigasi. 

Hasanuddin menyebutkan bahwa produk jurnalisme investigasi sering kali mengganggu proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum. 

“Banyak kasus penyidikan yang terganggu karena laporan investigasi yang dipublikasikan secara eksklusif,” tambahnya.

Untuk memastikan keseimbangan, Hasanuddin menyatakan bahwa materi jurnalisme investigasi akan diatur dalam peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

Dengan begitu, diharapkan tidak ada informasi yang bisa menghambat proses hukum namun tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas media.

Hasanuddin juga menekankan pentingnya kebebasan pers, namun ia menegaskan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh disalahgunakan. 

“Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi, tetapi harus ada batasannya untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik,” jelasnya.

Di tengah pro dan kontra mengenai aturan ini, TB Hasanuddin berharap RUU Penyiaran dapat menghasilkan regulasi yang adil dan seimbang, yang melindungi kepentingan publik tanpa mengorbankan kebebasan pers. 

“Kita harus mencari titik tengah yang terbaik untuk semua pihak,” tutupnya.(CC-01)

Tags: demokrasidprjurnalismekomisi i dpr ripersruu penyiaran
Previous Post

Pertemuan Megawati dan Prabowo Masih Tertunda, PDIP Fokus Pilkada Serentak

Next Post

Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi Akui Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Rp 40 Miliar

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi. (dok. istimewa)

Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi Akui Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Rp 40 Miliar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved