Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Peradilan Helmut Hermawan

CC-02 by CC-02
29 Februari 2024
in Nasional
0
Helmut Hermawan. (dok. istimewa)
0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, mengabulkan permohonan praperadilan Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Dengan putusan itu, status tersangka Helmut pun gugur seperti tersangka lainnya, mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. 

“KPK belum memiliki dua alat bukti yang sah dalam menetapkan Helmut sebagai tersangka,” jelas Hakim Tumpanuli, Rabu (28/2/2024).

Helmut disangkakan menyuap Eddy Hiariej sebesar Rp 8 miliar terkait dengan pengurusan Administrasi Hukum dan Umum (AHU) di Kemenkumham.

Adapun Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, akan mempelajari lebih lanjut putusan hakim terhadap gugatan praperadilan Eddy dan Helmut. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan, untuk sementara Helmut dilepas dari tahanan yang telah dijalaninya sekitar 2 bulan. 

Namun ia menegaskan, KPK bisa kembali menetapkan status Helmut sebagai tersangka.

Hal itu jika alasan gugurnya status tersangka karena penetapannya pada tahap penyelidikan naik ke penyidikan.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong KPK segera kembali menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka. 

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, seharusnya tidak ada alasan bagi KPK untuk menunda penetapan Eddy sebagai tersangka kembali setelah gugatan praperadilannya dikabulkan. 

Apalagi hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan tidak menganulir keabsahan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan KPK. 

“Kami menilai KPK tidak serius menangani kasus Eddy, karena sejak putusan praperadilan pada 30 Januari lalu, KPK belum menjelaskan resmi tindak lanjut hukumnya,” tuturnya.(CC-01)

Tags: clmHelmut Hermawanpn jakarta selatanpraperadilanpt citra lampia mandiri
Previous Post

WOW! SYL Didakwa Melakukan Pemerasan Rp 44,5 Miliar

Next Post

Dugaan Penggelembungan Suara PSI Terjadi di Beberapa Daerah, PAN Jateng Pertanyakan Penundaan Rekapitulasi

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (dok. psi.id)

Dugaan Penggelembungan Suara PSI Terjadi di Beberapa Daerah, PAN Jateng Pertanyakan Penundaan Rekapitulasi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved