Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

WOW! SYL Didakwa Melakukan Pemerasan Rp 44,5 Miliar

CC-02 by CC-02
29 Februari 2024
in Nasional
0
Syahrul Yasin Limpo (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa melakukan pemerasan.

Tak tanggung-tanggung, total uang pemerasan mencapai Rp 44,5 miliar.

Jumlah tersebut didapat dari tindak pemerasan selama 2020-2023.

Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi Rp 40 miliar.

Tindakan itu dilakukan SYL bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho dalam dakwaannya di Pengadilan Tipikor Jakpus, menyebut, SYL memerintahkan Imam Mujahidin Fahmid (stafsus).

Selain Imam, ia juga memerintahkan Kasdi, Hatta, dan ajudan Panji Harjanto (ajudan).

“Mereka diperintahkan untuk mengumpulkan uang patungan atau sharing dari para pejabat eselon I di Kementan RI,” jelasnya, Rabu (28/2/2024).

Uang hasil pemerasan itu untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarga.

Jika tak menaati perintah, para pejabat itu diancam akan dinonjobkan.(CC-01)

Tags: kpkpemerasansyahrul yasin limposyl
Previous Post

Diduga Ada Kebocoran DPT, Seluruh Komisioner KPU Jalani Sidang Kode Etik

Next Post

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Peradilan Helmut Hermawan

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Helmut Hermawan. (dok. istimewa)

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Peradilan Helmut Hermawan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved