Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar Hukum Nilai Hak Angket Bisa Gulingkan Pemerintahan Jokowi

CC-02 by CC-02
27 Februari 2024
in Nasional
0
Presiden Jokowi. (dok. Istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Menurut Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, syarat untuk menggulirkan hak angket DPR sangat mudah.

Hal itu merujuk UU MD3, syaratnya adalah diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR.

Selain itu, ada lebih dari 1 fraksi yang mengusulkan hak angket.

Kemudian, disertai dokumen yang memuat materi kebijakan dan/atau pelaksanaan UU yang akan diselidiki dan alasan penyelidikan.

“Namun sejauh ini, saya belum melihat niat politik untuk menjalankan wacana tersebut,” jelasnya, Minggu (25/2/2024).

Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan, penggunaan hak angket bisa berdampak luas.

Apalagi untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

“Efeknya bisa berujung pada pemakzulan Presiden Jokowi,” terangnya.

Ia menjelaskan, alur hak angket berawal dari persetujuan di DPR RI.

Kemudian berlanjut dengan proses penggunaan hak menyatakan pendapat antar fraksi di DPR.

Herdiansyah meengungkapkan hak angket itu kemudian akan diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari hal itu MK akan menyatakan adanya pelanggaran serius presiden terhadap UU.

“Setelah itu, DPR dapat melakukan proses impeachment,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: hak angketjoko widodokecurangan pemilupemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

Jusuf Kalla Dukung Penggunaan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

Next Post

Tanpa Serbuan Bansos, Suara Ganjar-Mahfud di Amerika dan Kanada Menang Telak

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
Ganjar Pranowo. (dok. istimewa)

Tanpa Serbuan Bansos, Suara Ganjar-Mahfud di Amerika dan Kanada Menang Telak

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved