Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Jokowi Larang Publik Bersuara Kecurangan Pemilu, Pakar Politik: Sebuah Masalah

CC-02 by CC-02
20 Februari 2024
in Breaking News, Politik
0
Presiden Joko Widodo (dok. istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi mengeluarkan statemen kontroversi.

Di mana ia meminta masyarakat tak membahas tentang pemilu.

Bahkan ia melarang masyarakat tidak berteriak mengenai kecurangan tersebut.

Hal itu mendapat tanggapan keras dari berbagai kalangan.

Beberapa akademisi bahkan menyebut, larangan tersebut merupakan hal yang seharusnya tak dilontarkan presiden.

Satu di antara tokoh yang menanggapi statement presiden adalah Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari.

Ia mengatakan, larangan Presiden agar tidak ada yang berteriak soal kecurangan Pemilu 2024 adalah sebuah masalah.

Adapun di sisi lain ada kontestan yang sudah mengklaim kemenangan.

“Klaim tersebut juga dan tidak dilarang oleh Jokowi,” jelasnya, Senin (19/2/2024).

Menurut Feri, pernyataan Jokowi tersebut sebagai bentuk ketidaktahuannya atas hak warga negara.

Padahal warga negara punya hak bersuara di era demokrasi.

“Warga negara juga punya hak menyederhanakan peristiwa kecurangan yang terjadi pada pemilu,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: jokowikecurangan pemilupakar politikpemilu 2024universitas andalas
Previous Post

Peneliti Politik AS Nilai Kemenangan Prabowo Merusak Demokrasi Indonesia

Next Post

Sanksi Dewas KPK ke Pelaku Pungli Hanya Minta Maaf, Novel: Tidak Serius

Related Posts

Rumah milik Wawan Syarwhani (80) di Surabaya dibongkar tanpa izin dan dijadikan dapur Makan Bergizi Gratis. Pemilik mengaku memiliki SHM dan AJB sah. (dok. Kompas.com)
Breaking News

Rumah Kakek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar Sepihak Jadi Dapur MBG

23 Januari 2026
Tim SAR gabungan menemukan korban terakhir kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Pangkep. Total 10 korban telah ditemukan. (dok. Polres Pangkep)
Breaking News

Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Ditemukan, Total 10 Orang

23 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Perangkat Desa

20 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Miliaran Terkait Pengangkatan Perangkat Desa

19 Januari 2026
Next Post
Novel Baswedan (dok. Youtube Novel Baswedan)

Sanksi Dewas KPK ke Pelaku Pungli Hanya Minta Maaf, Novel: Tidak Serius

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rumah Kakek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar Sepihak Jadi Dapur MBG
  • Noe Letto Tanggapi Kritik Publik soal Posisi Tenaga Ahli DPN, Siap Mundur Jika Dinilai Tak Berguna
  • Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Hektare Lahan Tambang Ilegal Milik PT AKT
  • Gubernur DKI Izinkan Sekolah Daring dan WFH Imbas Hujan Deras dan Banjir
  • Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Ditemukan, Total 10 Orang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved