Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sanksi Dewas KPK ke Pelaku Pungli Hanya Minta Maaf, Novel: Tidak Serius

CC-02 by CC-02
20 Februari 2024
in Nasional
0
Novel Baswedan (dok. Youtube Novel Baswedan)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan Institut Indonesia Memanggil 57 (IM57+), mengkritik putusan Dewas KPK.

Putusan tersebut hanya memberikan sanksi pelaku pungli di Rutan KPK.

Bahkan sanksi tersebut hanya meminta maaf.

Novel menilai, Dewas hanya permisif dan tidak serius memberikan sanksi.

KPK dikatakannya harus melakukan evaluasi menyeluruh.

Penggantian anggota Dewas KPK juga wajib dilakukan.

“Khusunya yang permisif terhadap perbuatan korupsi pihak internal KPK,” terangnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2/2024).

Senada, Ketua IM57+, Praswad Nugraha, menilai vonis itu tak sesuai identitas KPK sebagai lembaga antikorupsi.

Seharusnya, KPK memberi contoh bagaimana menangani korupsi, tak terkecuali pemberian sanksi serius ke anggota.

Pemberian sanksi yang hanya berupa permohonan maaf, menjadi bukti tidak jelasnya fungsi Dewas.

Jika dibandingkan dengan fakta di lapangan, revisi UU KPK bisa dikatakan penuh kepalsuan.

“Kami mendesak sanksi pidana diberikan kepada pelaku karena pungli di Rutan KPK, termasuk korupsi yang bisa dijerat penjara,” tambahnya.(CC-01)

Tags: dewas kpkkpknovel baswedanpemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

Jokowi Larang Publik Bersuara Kecurangan Pemilu, Pakar Politik: Sebuah Masalah

Next Post

Pakar Ekonomi Nilai Pemangkasan BBM Subsidi untuk Makan Siang Gratis Picu Naiknya Inflasi

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
Pemangkasan subsidi BBM picu kenaikan inflasi (dok. linkedin)

Pakar Ekonomi Nilai Pemangkasan BBM Subsidi untuk Makan Siang Gratis Picu Naiknya Inflasi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved