Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sanksi Dewas KPK ke Pelaku Pungli Hanya Minta Maaf, Novel: Tidak Serius

CC-02 by CC-02
20 Februari 2024
in Nasional
0
Novel Baswedan (dok. Youtube Novel Baswedan)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan Institut Indonesia Memanggil 57 (IM57+), mengkritik putusan Dewas KPK.

Putusan tersebut hanya memberikan sanksi pelaku pungli di Rutan KPK.

Bahkan sanksi tersebut hanya meminta maaf.

Novel menilai, Dewas hanya permisif dan tidak serius memberikan sanksi.

KPK dikatakannya harus melakukan evaluasi menyeluruh.

Penggantian anggota Dewas KPK juga wajib dilakukan.

“Khusunya yang permisif terhadap perbuatan korupsi pihak internal KPK,” terangnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2/2024).

Senada, Ketua IM57+, Praswad Nugraha, menilai vonis itu tak sesuai identitas KPK sebagai lembaga antikorupsi.

Seharusnya, KPK memberi contoh bagaimana menangani korupsi, tak terkecuali pemberian sanksi serius ke anggota.

Pemberian sanksi yang hanya berupa permohonan maaf, menjadi bukti tidak jelasnya fungsi Dewas.

Jika dibandingkan dengan fakta di lapangan, revisi UU KPK bisa dikatakan penuh kepalsuan.

“Kami mendesak sanksi pidana diberikan kepada pelaku karena pungli di Rutan KPK, termasuk korupsi yang bisa dijerat penjara,” tambahnya.(CC-01)

Tags: dewas kpkkpknovel baswedanpemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

Jokowi Larang Publik Bersuara Kecurangan Pemilu, Pakar Politik: Sebuah Masalah

Next Post

Pakar Ekonomi Nilai Pemangkasan BBM Subsidi untuk Makan Siang Gratis Picu Naiknya Inflasi

Related Posts

Rumah milik Wawan Syarwhani (80) di Surabaya dibongkar tanpa izin dan dijadikan dapur Makan Bergizi Gratis. Pemilik mengaku memiliki SHM dan AJB sah. (dok. Kompas.com)
Breaking News

Rumah Kakek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar Sepihak Jadi Dapur MBG

23 Januari 2026
Noe Letto merespons kritik publik atas posisinya sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional. (dok. istimewa)
Nasional

Noe Letto Tanggapi Kritik Publik soal Posisi Tenaga Ahli DPN, Siap Mundur Jika Dinilai Tak Berguna

23 Januari 2026
Satgas PKH menguasai kembali 1.699 hektare lahan tambang ilegal PT AKT di kawasan hutan. (dok. istimewa)
Nasional

Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Hektare Lahan Tambang Ilegal Milik PT AKT

23 Januari 2026
Pramono Anung dan Rano Karno (dok. istimewa)
Nasional

Gubernur DKI Izinkan Sekolah Daring dan WFH Imbas Hujan Deras dan Banjir

23 Januari 2026
Next Post
Pemangkasan subsidi BBM picu kenaikan inflasi (dok. linkedin)

Pakar Ekonomi Nilai Pemangkasan BBM Subsidi untuk Makan Siang Gratis Picu Naiknya Inflasi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rumah Kakek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar Sepihak Jadi Dapur MBG
  • Noe Letto Tanggapi Kritik Publik soal Posisi Tenaga Ahli DPN, Siap Mundur Jika Dinilai Tak Berguna
  • Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Hektare Lahan Tambang Ilegal Milik PT AKT
  • Gubernur DKI Izinkan Sekolah Daring dan WFH Imbas Hujan Deras dan Banjir
  • Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Ditemukan, Total 10 Orang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved