Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Jateng Terus Perbarui Data KTP Jelang Pemilu 2024

CC-02 by CC-02
24 November 2023
in Daerah
0
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggalakkan perekaman KTP elektronik (e-KTP).

Terutama bagi warga yang baru pertama kali menjadi pemilih pada pemilu 2024.

Hal ini untuk menjamin hak memilih.

Nana Sudjana, Pj Gubernur Provinsi Jawa Tengah, mengatakan daftar pemilih pemula akan terus diperbarui.

Terlebih untuk pemilih pemula yang masih duduk di bangku SMA atau program magister.

Hal ini dilakukan mengingat data pemilih rawan disengketakan.

Oleh karena itu, Nana meminta Disdukapil menjamin keabsahan daftar pemilih tersebut.

“Kami terus mendata dan memperbarui mereka yang meninggal dunia atau berpindah tempat tinggal,” jelasnya, Senin (21/11/2023) lalu.

Data masih terus diperbarui agar valid dan segera diserahkan ke KPU.

Ia menyebutkan jumlah penduduk Jawa Tengah sudah mencapai 37,9 juta jiwa.

Dari jumlah tersebut, 28.289.413 merupakan DPT.

“Angka tersebut tersebar di 35 kabupaten/kota, 576 kelurahan, dan 8.563 desa/kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 117.299 TPS,” tutupnya.(CC-01)

Tags: daftar pemilih tetapdata ktpkpuktpnana sudjanapemilu 2024pemprov jatengpilpres 2024
Previous Post

UMP Jawa Tengah 2024 Naik Menjadi Rp 2.036.947

Next Post

Viral Aksi Nekat Dua Bocah SD Asal Madura Bawa Motor Ke Jakarta, Cuma Modal Rp 100 Ribu

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
MZ dan D saat diminta keterangan di Polsek Tengeran Kabupaten Semarang Jawa Tengah. (Dok Istimewa)

Viral Aksi Nekat Dua Bocah SD Asal Madura Bawa Motor Ke Jakarta, Cuma Modal Rp 100 Ribu

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS
  • Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga
  • Isu Pembongkaran Pagar Pasar Johar Semarang Dibantah Pemilik Toko Roti Gambang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved