Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

UMP Jawa Tengah 2024 Naik Menjadi Rp 2.036.947

CC-02 by CC-02
24 November 2023
in Daerah
0
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng, Ahmad Azis. (Dok Pemprov Jateng)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Pemprov Jateng secara resmi mengumumkan UMP 2024.

Penetapan tersebut tertuang pada SK Gubernur Jateng No 561/54 Tahun 2023.

SK tersebut dikeluarkan pada Senin (21/11/2023).

Dalam penetapannya, SK tersebut mengacu pada Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023.

Surat menteri itu mengenai penyampaian informasi tata cara penetapan UMP 2024.

Tak hanya itu, penetapan UMP juga disertai data kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Dijelaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng, Ahmad Azis, kenaikan UMP Jateng 4,02 persen.

Dari tersebut, UMP Jateng menjadi Rp 2.036.947.

Sedangkan UMP pada 2023 di angka Rp 1.958.169,69.

“Penetapan UMP dihitung dengan formula upah minimum tahun sebelumnya,” paparnya, Selasa (21/11/2023).

Formula itu dikatakannya ditambah nilai penyesuaian dari unsur inflasi.

Lalu ditambah pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa.

Ia mengatakan nilai alfa ditentukan dari rata-rata tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah.

Penentuannya melalui tiga periode terakhir tahun berjalan.

“Penghitungan usulan UMP Tahun 2024 telah melalui rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi,” jelasnya.

Dewan Pengupahan Provinsi itu berisi unsur pemerintah, pakar atau akademisi.

Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga ada didalamnya.

“Semua unsur telah melakukan rapat pada tanggal 16 November 2023 lalu,” katanya.

Ditambahkannya, UMP 2024 yang mendasarkan pada UMP tahun 2023, inflasi yoy (tahunan) September 2023 terhadap September 2022 sebesar 2,49 persen.

Sementara pertumbuhan ekonomi 5,11 persen dan nilai alfa 0,30.

“UMP itu berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Buruh dengan kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP,” pungkasnya.(CC-01)

Tags: buruhgubernur jatengjawa tengahpemprov jatengumpupahupah minimum provinsi
Previous Post

Bawaslu Periksa Panitia Perangkat Desa Pendukung Prabowo-Gibran

Next Post

Pemprov Jateng Terus Perbarui Data KTP Jelang Pemilu 2024

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. (dok. istimewa)

Pemprov Jateng Terus Perbarui Data KTP Jelang Pemilu 2024

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS
  • Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga
  • Isu Pembongkaran Pagar Pasar Johar Semarang Dibantah Pemilik Toko Roti Gambang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved