Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Abraham Samad Hingga Butet Kompak Laporkan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu RI

CC-02 by CC-02
17 November 2023
in Politik
0
Abraham Samad hingga Butet bersama akademisi melaporkan kecurangan pemilu kepada Bawaslu RI (dok. Instagram @henryhusada)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Para pemuka agama, aktivis, tokoh budaya, dan akademisi berencana melaporkan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawasl).

Kuasa hukum pelapor, Denny Indrayana, mengatakan Pilpres 2024 harus dilindungi dan diselamatkan dari beban penyimpangan moral akibat skandal pengadilan keluarga.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menilai putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia capres-cawapres mengandung pelanggaran etik berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim.

Sebagai pemilih yang menilai politik moral berdasarkan nilai-nilai kebenaran, dibandingkan politik elektabilitas yang hanya menghitung kemenangan, Denny meyakini berbagai elemen tokoh agama, sosial, aktivis, dan akademisi akan terus mendukungnya.

“Termasuk dalam waktu dekat kami akan mengajukan laporan pelanggaran administrasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/11/2023).

Denny mengatakan para tokoh yang sudah bergabung adalah Abraham Samad, Anita Wahid, Busyro Muqoddas, Butet Kartaredjasa, Danang Widoyoko, Erros Djarot, Faisal Basri, Franz Magnis Suseno, Goenawan Mohamad, Julius Ibrani, Sulistyowati Irianto, Usman Hamid, dan Wanda Hamidah.

Ahli yang bergabung yakni Bivitri Susanti, Feri Amsari, Susi Dwi Harijanti, Titi Anggraini, dan Zainal Arifin Mochtar.

“Penyampaian laporan ini untuk memastikan proses Pilpres 2024 dilaksanakan dalam koridor moral, jauh dari kebijakan moneter dan praktik politik yang korup, serta bersifat netral sebagaimana ditegaskan. Kami yakin bahwa hal itu dilakukan dengan jujur ​​dan adil, dan tidak dengan cara yang diabadikan dalam Konstitusi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, para tokoh agama, aktivis, budayawan, dan akademisi juga mendorong agar MK segera memutuskan permohonan uji formil dan materiil yang sekarang terdaftar dan kembali menyoal konstitusionalitas Putusan 90.(CC-01)

Tags: abraham samadbawaslubutetgibrankecurangan pemilupemilu 2024pilpres 2024prabowo
Previous Post

Anies Baswedan Punya Hutang Rp 6,6 Miliar Berdasarkan Data KPK

Next Post

Rencana Penghapusan Insentif Guru Agama di Jateng Tuai Respons Pedas

Related Posts

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan melantik Uya Kuya sebagai Ketua DPW PAN DKI Jakarta menggantikan Eko Patrio. PAN menyebut Uya dipilih karena integritas, komitmen, dan jejaring sosialnya. (dok. istimewa)
Politik

Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio

27 Juni 2026
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)
Politik

Megawati: Kritik terhadap Kekuasaan Harus Berbasis Data, Bukan Kemarahan atau Serangan Personal

13 Januari 2026
Andreas Hugo Pareira menilai pencabutan hak pilih rakyat berpotensi memicu kemarahan publik dan kemunduran demokrasi. (dok. istimewa)
Politik

PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Cabut Hak Pilih Rakyat Bisa Picu Kemarahan Publik

31 Desember 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Next Post
Ilustrasi penghapusan insentif guru agama di Jawa Tengah mendapat respons tidak bagi dari para pengajar (dok. www.pexels.com)

Rencana Penghapusan Insentif Guru Agama di Jateng Tuai Respons Pedas

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved