Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Inilah Jumlah Pasal KUHP yang Dilaporkan Keluarga Terkait Kematian Dokter Aulia

CC-02 by CC-02
6 September 2024
in Daerah
0
dokter bunuh diri

Mendiang Dokter Aulia Risma Lestari

0
SHARES
68
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah memeriksa 11 saksi terkait dugaan kasus perundungan yang dialami oleh mendiang dr. Aulia Risma Lestari. Saksi-saksi tersebut meliputi ibu korban, rekan-rekan seangkatan korban, hingga perwakilan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Iya, sudah ada 11 saksi yang kami periksa selama dua hari terakhir,” ungkap Kombes Pol Johanson Simamora, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, pada Kamis (5/9/2024).

Kasus ini mulai ditindaklanjuti setelah Nuzmatun Malinah (57), ibu dari dr. Aulia, melaporkan dugaan tindak pidana berupa perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan, dan pemerasan ke Polda Jateng pada Rabu (4/9/2024). Laporan tersebut mencakup empat pasal dalam KUHP, yaitu pasal 310, 311, 335, dan 368. “Laporan ini akan kami dalami untuk memastikan apakah ada unsur pidana yang melanggar pasal-pasal tersebut,” tambah Johanson.

Selain pemeriksaan saksi, polisi juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk menggali lebih dalam kasus ini. “Pemanggilan terhadap pihak-pihak lain akan dilakukan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Johanson juga menegaskan bahwa investigasi ini akan didukung oleh bukti-bukti yang diperoleh dari pelapor serta hasil investigasi Kementerian Kesehatan. “Kami akan memverifikasi bukti-bukti ini melalui metode scientific crime investigation,” lanjutnya.

Pada hari Kamis (5/9/2024), Nuzmatun Malinah bersama kuasa hukumnya dan adik korban, dr. Nadia, mendatangi Mapolda Jateng sekitar pukul 09.00 WIB untuk melanjutkan pemeriksaan. Hingga pukul 18.50 WIB, mereka masih berada di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.

Kuasa hukum keluarga dr. Aulia, Misyal Achmad, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat laporan yang sudah diajukan sebelumnya. “Kami ingin memastikan agar penyelidikan berjalan dengan baik, dan tersangka bisa saja lebih dari satu orang,” katanya.

Sebelumnya, dr. Aulia Risma Lestari, calon dokter spesialis anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Aulia diduga meninggal akibat bunuh diri, setelah diduga menjadi korban perundungan dan kelelahan akibat jam kerja yang berlebihan. (CC02)

Tags: aulia rismaaulia risma lestaridokter aulia
Previous Post

Taruna PIP Semarang Penganiaya Junior Hingga Kencing Darah Cuma Dituntut Setahun Penjara

Next Post

Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor di Salatiga, Keduanya Warga Boyolali

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
curanmor

Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor di Salatiga, Keduanya Warga Boyolali

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved