Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Taruna PIP Semarang Penganiaya Junior Hingga Kencing Darah Cuma Dituntut Setahun Penjara

CC-02 by CC-02
6 September 2024
in Daerah
0
penganiayaan

ILUSTRASI Penganiayaan (ist)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Semarang menuntut enam terdakwa kasus kekerasan terhadap MG, seorang taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, dengan hukuman penjara selama satu tahun. Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Kamis (5/9/2024).

Namun, keluarga korban merasa tuntutan ini terlalu ringan, terutama mengingat maraknya kekerasan yang terjadi di kampus-kampus kedinasan dan sering kali dianggap wajar. Kuasa Hukum keluarga MG, Ridho Rinaldo, menyampaikan kritik terhadap tuntutan tersebut.

“Jaksa seharusnya menggunakan kewenangannya untuk menuntut hukuman yang lebih berat bagi para terdakwa,” ujar Ridho dalam keterangan tertulis pada Jumat (6/9/2024).

Ridho menegaskan bahwa tuntutan yang lebih berat diperlukan demi keadilan bagi korban dan untuk memberikan efek jera. Selain itu, hal ini juga menjadi pembelajaran penting bagi institusi pendidikan kedinasan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kasus ini harus dijadikan momentum untuk meminimalisir potensi kekerasan di kampus-kampus kedinasan pada masa depan,” tambahnya.

Menyikapi tuntutan JPU, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang bersama keluarga korban meminta agar Majelis Hakim yang menangani perkara nomor: 411/Pid.B/2024/PN Smg menjatuhkan vonis lebih berat dari tuntutan yang diajukan JPU.

“Kami berharap hakim dapat mempertimbangkan keadilan bagi korban dan mengambil langkah tegas untuk mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan,” tutup Ridho. (CC02)

Tags: penganiayaanpiptaruna pip
Previous Post

Polres Blora Bantu 11 Tangki Air Bersih untuk Desa Terdampak Kekeringan di Kecamatan Tunjungan

Next Post

Inilah Jumlah Pasal KUHP yang Dilaporkan Keluarga Terkait Kematian Dokter Aulia

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
dokter bunuh diri

Inilah Jumlah Pasal KUHP yang Dilaporkan Keluarga Terkait Kematian Dokter Aulia

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved