Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Demak Musnahkan 5.526 Botol Minuman Keras Hasil Operasi

CC-02 by CC-02
20 Agustus 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI minuman keras. (ist)

ILUSTRASI minuman keras.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, DEMAK – Sebanyak 5.526 botol minuman keras berhasil dimusnahkan oleh Polres Demak, hasil dari operasi penindakan penyakit masyarakat selama sebulan terakhir. Minuman keras ini disita dalam operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP di wilayah Kabupaten Demak.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Wakapolres Demak, Kompol Aldino Agus Anggoro, menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.441 botol minuman keras pabrikan dan 3.085 botol minuman keras tradisional jenis arak. Operasi ini dilakukan secara intensif di 14 kecamatan di Kabupaten Demak sebagai bagian dari kegiatan rutin yang dioptimalkan.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada 2024,” ujar Kompol Aldino pada Selasa (20/8/2024).

Lebih lanjut, Aldino menegaskan bahwa TNI-Polri bersama instansi terkait terus melakukan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah potensi kerawanan yang disebabkan oleh peredaran minuman keras, yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada mendatang.

Sebagai bagian dari operasi ini, Polres Demak juga menindak 83 orang penjual dan pembeli minuman keras dengan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Demak untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya penjualan minuman keras di lingkungan mereka,” pungkas Aldino. (CC02)

Tags: demakmiras
Previous Post

Pemkot Tegal Lepas Tangan Soal Penalti Rp 500 Juta Jika Dokter Aulia Mundur dari Beasiswa PPDS Anestesi

Next Post

Ini Kata Pj Bupati Kudus Soal Penggeledahan Korupsi Pembangunan SIHT

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
koruptor

Ini Kata Pj Bupati Kudus Soal Penggeledahan Korupsi Pembangunan SIHT

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved