Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Demak Musnahkan 5.526 Botol Minuman Keras Hasil Operasi

CC-02 by CC-02
20 Agustus 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI minuman keras. (ist)

ILUSTRASI minuman keras.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, DEMAK – Sebanyak 5.526 botol minuman keras berhasil dimusnahkan oleh Polres Demak, hasil dari operasi penindakan penyakit masyarakat selama sebulan terakhir. Minuman keras ini disita dalam operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP di wilayah Kabupaten Demak.

Wakapolres Demak, Kompol Aldino Agus Anggoro, menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.441 botol minuman keras pabrikan dan 3.085 botol minuman keras tradisional jenis arak. Operasi ini dilakukan secara intensif di 14 kecamatan di Kabupaten Demak sebagai bagian dari kegiatan rutin yang dioptimalkan.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada 2024,” ujar Kompol Aldino pada Selasa (20/8/2024).

Lebih lanjut, Aldino menegaskan bahwa TNI-Polri bersama instansi terkait terus melakukan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah potensi kerawanan yang disebabkan oleh peredaran minuman keras, yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada mendatang.

Sebagai bagian dari operasi ini, Polres Demak juga menindak 83 orang penjual dan pembeli minuman keras dengan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Demak untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya penjualan minuman keras di lingkungan mereka,” pungkas Aldino. (CC02)

Tags: demakmiras
Previous Post

Pemkot Tegal Lepas Tangan Soal Penalti Rp 500 Juta Jika Dokter Aulia Mundur dari Beasiswa PPDS Anestesi

Next Post

Ini Kata Pj Bupati Kudus Soal Penggeledahan Korupsi Pembangunan SIHT

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
koruptor

Ini Kata Pj Bupati Kudus Soal Penggeledahan Korupsi Pembangunan SIHT

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved