Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Pencuri di Tegal, Korban Sempat Terseret Motor Pelaku

CC-02 by CC-02
21 Juni 2024
in Daerah
0
perampasan

Kapolsek Bumijawa Iptu Iman Agus Fatekurochim, menunjukan barang bukti kasus perampasan.

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SLAWI – Kepolisian Resor Tegal mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, pada 11 Mei 2024.

Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Henry Ade Birawan.

Menurut Ipda Henry Ade Birawan, insiden bermula ketika korban pulang dari pasar setelah berjualan dan menaruh tas miliknya di atas kulkas di ruang tengah rumah.

Saat korban kembali untuk mengambil barang belanjaan yang masih ada di depan rumah, ia mendapati tasnya sudah hilang.

Korban segera keluar rumah dan melihat seorang pria melarikan diri dengan motornya sambil membawa tas miliknya.

“Korban berteriak dan mengejar pelaku, menahan laju motor dengan memegangi besi bagian belakang jok.

Akibatnya, korban terjatuh dan terseret sejauh 6 meter,” ungkap Ipda Henry.

Kejadian tersebut menarik perhatian warga sekitar, yang membuat pelaku panik dan akhirnya melarikan diri meninggalkan motornya. Tak lama kemudian, pelaku ditemukan warga di area hutan dan diserahkan ke Polsek Bumijawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bumijawa, Iptu Iman Agus Fatekurochim, menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 559.300.

“Selain uang, kami juga menemukan satu buah telepon genggam milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku,” imbuh Iptu Iman.

Pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana Subsider 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (CC02)

Tags: pencurianperampasanslawi
Previous Post

Duo Bapak-bapak Maling di Kosan Mahasiswa Semarang, Lesu Tertangkap Polisi

Next Post

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Kinerja Hukum Pemerintahan Jokowi Hanya 57,4%

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Presiden Jokowi (dok. istimewa)

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Kinerja Hukum Pemerintahan Jokowi Hanya 57,4%

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved