Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Duo Bapak-bapak Maling di Kosan Mahasiswa Semarang, Lesu Tertangkap Polisi

CC-02 by CC-02
21 Juni 2024
in Daerah
0
curi hp

Eko Yuli Setiawan (44) dan Teguh Santosa (43)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Dua pria, Eko Yuli Setiawan (44) dan Teguh Santosa (43), ditangkap polisi setelah mencuri di kamar kos seorang mahasiswa asal Pati di Jalan Medoho Permai, Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

Kedua pelaku yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian melakukan aksi pencurian pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Salah satu dari mereka bahkan bertelanjang dada saat melakukan aksinya.

Setelah berhasil mencuri, mereka langsung menggadaikan barang curian berupa laptop, sementara iPhone X 64GB milik korban dikubur di area pemakaman terdekat untuk menghindari pelacakan.

“Handphone dikubur supaya tak terlacak,” ujar Eko Yuli Setiawan.

Teguh Santosa mengaku bahwa pencurian tersebut dilakukan secara spontan.

Barang hasil curian berupa laptop digadaikan seharga Rp2,5 juta.

“Uangnya dibagi dua, dan kami gunakan untuk senang-senang,” terangnya.

Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan, mengatakan bahwa korban baru menyadari pencurian tersebut saat hendak pulang kampung ke Pati.

Saat berkemas, korban menyadari bahwa laptop merek Asus TUF Gaming dan iPhone X 64GB miliknya telah hilang.

“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp12 juta,” kata AKP Ardi Kurniawan.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar kos dan mendapati dua pria tak dikenal masuk ke kamarnya.

Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua tersangka pada Jumat (31/5/2024).

Barang bukti hasil curian ditelusuri oleh pihak kepolisian.

Laptop korban telah digadaikan, sementara handphone ditemukan dikubur di area pemakaman.

“Kami temukan handphone dipendam di area makam,” ujarnya.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (CC02)

Tags: pencurianpencurian hppolrestabes semarang
Previous Post

Waspada Jam Makan Siang Ada Maling Berkeliaran, Mahasiswa Ini Contohnya

Next Post

Polisi Tangkap Pencuri di Tegal, Korban Sempat Terseret Motor Pelaku

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
perampasan

Polisi Tangkap Pencuri di Tegal, Korban Sempat Terseret Motor Pelaku

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved