Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Amankan 12 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Pekat, dari Narkoba hingga Curanmor

CC-02 by CC-02
18 Juni 2024
in Daerah
0
borgol

ILUSTRASI Borgol

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PASANGKAYU – Sejumlah 12 pelaku kejahatan berhasil diamankan oleh personel Polres Pasangkayu dalam Operasi Pekat Marano 2024, yang menargetkan berbagai jenis kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta kejahatan narkotika dan lainnya.

Operasi yang berlangsung dari 30 Mei hingga 12 Juni 2024 ini dipimpin langsung oleh Kompol Pandu Arif Setiawan S.H S.I.K, dengan pendampingan dari Kasat Reskrim Iptu Andrian Batubara S.Tr S.I.K dan Kasat Narkoba Iptu Muhammad Yusuf S.sos.

“Kami berhasil mengungkap 20 jenis kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang,” ujar Kompol Pandu Arif Setiawan dalam rilis yang diterima.

Tim Operasi Pekat Marano Polres Pasangkayu berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan, termasuk 3 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 2 kasus pencurian, 2 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 2 kasus penganiayaan, 1 kasus narkoba, dan 6 kasus minuman keras (Miras).

“Selama 14 hari kegiatan OPS Pekat Marano ini, ada 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tim dari Satuan Reskrim dan Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, handphone, narkotika jenis sabu-sabu, miras, dan beberapa barang bukti lainnya,” ungkap Pandu.

Kasat Narkoba Polres Pasangkayu, Iptu Muhammad Yusuf S.sos, menambahkan bahwa selama operasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti berupa 3 sachet narkotika jenis sabu-sabu.

“Para tersangka ini diduga membeli barang haram tersebut di Sulawesi Tengah, tepatnya di wilayah Lalundu,” ujar Yusuf.

“Kami menerapkan pasal 114 ayat 1 subsider 112 dengan ancaman hukuman penjara antara 4 hingga 20 tahun untuk para pelaku,” tambahnya. (CC02)

Tags: operasi pekatpenyakit masyarakatsulbar
Previous Post

Pasangan Tidak Sah Mesum di Hotel Kepergok Polisi

Next Post

Inilah Fakta di Balik Video Viral Penganiayaan Mempelai Pria di Ternate

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Viral video penganiayaan calon pengantin pria di Ternate (dok. istimewa)

Inilah Fakta di Balik Video Viral Penganiayaan Mempelai Pria di Ternate

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved