Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Inilah Fakta di Balik Video Viral Penganiayaan Mempelai Pria di Ternate

CC-02 by CC-02
18 Juni 2024
in Breaking News, Viral
0
Viral video penganiayaan calon pengantin pria di Ternate (dok. istimewa)
0
SHARES
29
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, TERNATE – Pernikahan sepasang suami istri di Ternate Utara, Kepulauan Maluku, tiba-tiba berubah ricuh karena calon pengantin pria dipukuli oleh wali pernikahan.

Peristiwa itu terjadi di rumah pengantin wanita di Desa Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (13/6/2024).

Pasangan tersebut diketahui berinisial RI dan NT, sedangkan wali nikah penyebab pengeroyokan adalah pria berinisial FT.

Berikut fakta viralnya kabar pengantin pria dianiaya wali nikah usai pernikahan:

Detik-detik Pengantin Pria Dipukul

Dalam video viral tersebut, proses pernikahan awalnya tampak biasa saja.

Kakak laki-laki dari mempelai perempuan yakni FT, duduk berhadapan.

RI dan FT menyatukan jari-jari yang ditutupi kain putih.

Kemudian, proses akad dimulai dengan disaksikan pihak keluarga kedua mempelai, dan para tamu.

“Saya akan mengawinkan adik perempuan saya yang bernama (sebutkan nama mempelai wanita) dengan cincin emas seberat 2 gram sebagai mahar,” kata saudara laki-laki mempelai wanita.

“Saya menerima pernikahan dengan mahar,” jawab mempelai pria.

Segera setelah pernikahan, saudara laki-laki mempelai wanita tiba-tiba melayangkan pukulan ke arah mempelai pria.

Akibatnya situasi menjadi kacau. Pengantin pria yang dipukuli nampaknya berusaha melawan.

Namun, beberapa orang lainnya berusaha memisahkan dan menenangkan kedua pria tersebut.

Alasan Penganiayaan

Seorang saksi pernikahan bernama Sumarno Arsad mengungkap penyebab penganiayaan tersebut.

Ia mengatakan FT sebagai saudara mempelai dihina oleh RI sebagai mempelai.

Dia mengatakan, kasus tersebut bermula saat tersangka perempuan NT sedang hamil 6 bulan.

Jelang pernikahan, pihak mempelai pria disebut sempat mengirimkan pesan WhatsApp kepada mempelai wanita.

Namun pesan WhatsApp juga dibaca oleh keluarga mempelai wanita.

FT yang turut membaca pesan WhatsApp pun ikut tersinggung.

Meski tak merinci, Sumarno menyebut ada beberapa komentar mempelai pria yang dinilai kurang baik oleh keluarga mempelai wanita, khususnya FT.

“Ada kata-kata kasar terhadap tara, akhirnya membuat kakaknya (pengantin wanita) marah,” ujarnya.

Lebih lanjut Sumarno menjelaskan, percakapan WhatsApp tersebut terkait dengan kondisi pengantin yang sedang hamil enam bulan.

“Jadi dari kejadiannya sampai akhir, baru orang (kita) tahu kalau itu ada kronologinya dari awal,” tambah Sumarno.

Pengantin Wanita Pingsan Berkali-kali

Pengantin wanita pingsan berkali-kali setelah kekerasan itu.

Sementara itu, mempelai pria mengajukan gugatan cerai sesaat setelah akad nikah.

“Jadi pengantin wanita ini pingsan beberapa kali. Setelah itu karena bertengkar, keluarga mempelai pria ingin pulang, pokoknya minta cerai,” ujarnya

Namun keadaan berubah ketika keluarga mempelai pria mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatan tersebut.

Kemudian prosesi pernikahan dilanjutkan dengan memegang kepala pengantin wanita.

Pada saat itu pengantin wanita langsung jatuh pingsan berkali-kali.

Pengantin wanita dilarikan ke rumah sakit

Sumarno mengatakan, pengantin wanita beberapa kali pingsan namun akhirnya dibawa ke rumah sakit.

Pihak keluarga khawatir karena mempelai wanita sedang hamil.

“Langsung saja ibu mempelai pria meminta agar anaknya dibawa ke rumah sakit. Sejak saat itu, saya mengira orang tua mempelai pria mungkin khawatir, takut ada yang tidak beres dengan janin yang dikandungnya,” kata Sumarno.

“Karena sudah lama tak dikaruniai cucu, akhirnya mempelai pria menjemput istrinya dan membawanya ke rumah sakit. Alhamdulillah masalahnya sudah teratasi,” imbuhnya.

Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai

Polisi menegaskan bahwa kekerasan tersebut tidak mempunyai konsekuensi jangka panjang.

Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

“Tidak lapor ke polisi. Karena malam itu kejadian sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Kapolsek Ternate Utara Irjen Wahyuddin, Sabtu (15/6/2024).

Wahyuddin mengaku timnya sudah tiba di lokasi kejadian saat terjadi keributan.

Meski demikian, dia menegaskan kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sesampainya di sana, mereka sudah damai. Keduanya merasa tidak ada yang terluka,” ujarnya.(CC-01)

Tags: malukupernikahanternatevideo viral
Previous Post

Polisi Amankan 12 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Pekat, dari Narkoba hingga Curanmor

Next Post

Tentara Penghianat Negara Ditembak Mati Setelah Gabung OPM

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. istimewa)
Breaking News

HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

2 September 2026
Tasyakuran PAN ke 28 tahun diisi dengan doa bersama anak yatim piatu. (dok. istimewa)
Breaking News

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Zulhas Perintahkan Anggota DPR RI Potong Gaji Bantu Korban Bencana NTT

24 Agustus 2026
Next Post
opm

Tentara Penghianat Negara Ditembak Mati Setelah Gabung OPM

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved