Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Amankan 12 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Pekat, dari Narkoba hingga Curanmor

CC-02 by CC-02
18 Juni 2024
in Daerah
0
borgol

ILUSTRASI Borgol

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PASANGKAYU – Sejumlah 12 pelaku kejahatan berhasil diamankan oleh personel Polres Pasangkayu dalam Operasi Pekat Marano 2024, yang menargetkan berbagai jenis kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta kejahatan narkotika dan lainnya.

Operasi yang berlangsung dari 30 Mei hingga 12 Juni 2024 ini dipimpin langsung oleh Kompol Pandu Arif Setiawan S.H S.I.K, dengan pendampingan dari Kasat Reskrim Iptu Andrian Batubara S.Tr S.I.K dan Kasat Narkoba Iptu Muhammad Yusuf S.sos.

“Kami berhasil mengungkap 20 jenis kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang,” ujar Kompol Pandu Arif Setiawan dalam rilis yang diterima.

Tim Operasi Pekat Marano Polres Pasangkayu berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan, termasuk 3 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 2 kasus pencurian, 2 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 2 kasus penganiayaan, 1 kasus narkoba, dan 6 kasus minuman keras (Miras).

“Selama 14 hari kegiatan OPS Pekat Marano ini, ada 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tim dari Satuan Reskrim dan Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, handphone, narkotika jenis sabu-sabu, miras, dan beberapa barang bukti lainnya,” ungkap Pandu.

Kasat Narkoba Polres Pasangkayu, Iptu Muhammad Yusuf S.sos, menambahkan bahwa selama operasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti berupa 3 sachet narkotika jenis sabu-sabu.

“Para tersangka ini diduga membeli barang haram tersebut di Sulawesi Tengah, tepatnya di wilayah Lalundu,” ujar Yusuf.

“Kami menerapkan pasal 114 ayat 1 subsider 112 dengan ancaman hukuman penjara antara 4 hingga 20 tahun untuk para pelaku,” tambahnya. (CC02)

Tags: operasi pekatpenyakit masyarakatsulbar
Previous Post

Pasangan Tidak Sah Mesum di Hotel Kepergok Polisi

Next Post

Inilah Fakta di Balik Video Viral Penganiayaan Mempelai Pria di Ternate

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
Viral video penganiayaan calon pengantin pria di Ternate (dok. istimewa)

Inilah Fakta di Balik Video Viral Penganiayaan Mempelai Pria di Ternate

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved