Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Pilkada

Perludem Desak Bentuk Aturan Cegah Penyalahgunaan Bansos di Pilkada 2024

CC-02 by CC-02
6 Juni 2024
in Pilkada
0
Ilustrasi Bansos (dok. Istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Menteri Dalam Negeri untuk membuat aturan yang bertujuan mengurangi potensi penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) dalam Pilkada 2024. 

Titi menegaskan pentingnya adanya peraturan yang mengatur distribusi bansos, terutama ketika berdekatan atau dalam waktu tahapan Pilkada.

Menurut Titi, Peraturan KPU (PKPU) atau Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) perlu memuat ketentuan bahwa distribusi bansos yang dilakukan dalam masa tahapan Pilkada tidak boleh dilaksanakan oleh pejabat publik yang memiliki latar belakang politik. 

“Ini penting untuk menjaga netralitas dan mencegah penyalahgunaan bansos sebagai alat kampanye,” ujar Titi, Rabu (5/6/2024).

Banyak pihak menduga bahwa gelontoran bansos menjelang Pemilu 2024 sebelumnya, digunakan sebagai salah satu cara Presiden Jokowi untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran. 

Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya manipulasi dalam proses demokrasi melalui penggunaan sumber daya negara.

“Aturan yang jelas dan tegas dari KPU dan Menteri Dalam Negeri sangat diperlukan untuk memastikan bahwa bansos tidak digunakan sebagai alat politik, tetapi benar-benar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” tambah Titi.

Perludem berharap KPU dan Menteri Dalam Negeri segera merespons desakan ini dengan mengeluarkan peraturan yang ketat dan mengawasi pelaksanaannya dengan cermat. 

Transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi bansos selama masa Pilkada sangat krusial untuk menjaga integritas pemilu dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.(CC-01)

Tags: bansoskemendagrikpuperludempilkada
Previous Post

PMKRI Tolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Sebut Risiko Konflik Agraria

Next Post

Polemik Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud MD: Merusak Tatanan Hukum

Related Posts

Mahkamah Konstitusi (dok. istimewa)
Pilkada

Hasil Pilkada Ulang di 5 Daerah Digugat Lagi ke MK, Apa Penyebabnya?

11 April 2025
Ilustrasi Pilkada Jakarta 2024 (dok. istimewa)
Pilkada

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah, KPU dan Bawaslu Diminta Tanggung Jawab

26 Februari 2025
Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah calon Bupati Serang digagalkan MK (dok. istimewa)
Pilkada

Cara Mendes Yandri Ikut Cawe-cawe Pilkada Serang Menangkan Istrinya, MK Perintahkan PSU

25 Februari 2025
Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah calon Bupati Serang digagalkan MK (dok. istimewa)
Pilkada

MK Batalkan Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah Istri Mendes Yandri di Pilkada Serang 2024, Perintahkan PSU

25 Februari 2025
Next Post
Mahfud MD (dok. istimewa)

Polemik Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud MD: Merusak Tatanan Hukum

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS
  • Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga
  • Isu Pembongkaran Pagar Pasar Johar Semarang Dibantah Pemilik Toko Roti Gambang
  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved