Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DKPP Sidangkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam Kasus Asusila

CC-02 by CC-02
24 Mei 2024
in Nasional
0
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari (dok. KPU RI)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA  – Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan (DKPP) hari ini menggelar sidang etik dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari. 

Sidang ini terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan Hasyim. Sidang dipimpin oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, dan didampingi oleh empat anggota lainnya. 

Pihak pengadu, seorang perempuan yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Eropa, turut hadir dalam persidangan yang dilangsungkan secara tertutup.

Aduan tersebut menyebutkan bahwa Hasyim menggunakan relasi kuasanya untuk mendekati pengadu, membina hubungan romantis, dan melakukan tindakan asusila. 

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPU tersebut. 

Proses persidangan yang dilakukan secara tertutup bertujuan untuk menjaga kerahasiaan dan sensitivitas perkara yang dihadapi.

Ini merupakan kali kedua Hasyim Asy’ari menjalani sidang etik terkait kasus asusila. 

Sebelumnya, ia juga pernah disidangkan oleh DKPP dalam kasus serupa yang melibatkan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni, yang dikenal dengan julukan Wanita Emas. 

Atas perbuatannya tersebut, pada 3 April 2023, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyatakan bahwa pihaknya akan menjalankan proses persidangan dengan transparan dan objektif. 

“Kami berkomitmen untuk menegakkan kode etik penyelenggara pemilu dengan adil dan tanpa pandang bulu,” ujar Heddy, Rabu (22/5/2024).

DKPP akan memeriksa semua bukti dan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik, terutama karena posisi Hasyim sebagai Ketua KPU, lembaga yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. 

Berbagai kalangan mendesak agar DKPP bertindak tegas dan memberikan sanksi yang sesuai jika terbukti bersalah.

Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tepat, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPU. 

Hasil persidangan ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen KPU dan DKPP dalam menjaga etika dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.(CC-01)

Tags: dkpphasyim asy'ariketua kpukpu
Previous Post

8 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Akan Tawuran di Purbalingga

Next Post

MK Tolak Permohonan Sengketa Pileg PPP di Jawa Timur

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Partai PPP (dok. istimewa)

MK Tolak Permohonan Sengketa Pileg PPP di Jawa Timur

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved