Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Viral

Bupati Sidorajo Pendukung Paslon 02 Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Netizen: Sungguh Prihatin

CC-02 by CC-02
17 April 2024
in Viral
0
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (dok. Pemkab Sidoarjo)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Sidoarjo menjadi perbincangan hangat di platform X setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut penyelidikan KPK, Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat dalam praktik korupsi yang melibatkan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Keputusan KPK ini menciptakan gelombang reaksi di media sosial X, dengan banyaknya komentar dan pembahasan terkait integritas kepemimpinan di Sidoarjo. 

Banyak netizen yang mengekspresikan kekecewaan dan keprihatinan mereka terhadap kasus korupsi yang melibatkan seorang pejabat publik.

Dikutip Panduga.id, Selasa (16/4/2024) akun @SidoarjoNetizen menulis, “Kita sungguh prihatin dengan kasus korupsi ini. Sebagai warga Sidoarjo, kita berharap ada keadilan yang segera ditegakkan. Mari bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi untuk mewujudkan Sidoarjo yang lebih baik.” 

Sementara itu, @AntiKorupsi2024 menanggapi, “Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di negeri ini. Kita harus terus bersatu dan berjuang melawan korupsi di semua level.”

Bupati Ahmad Muhdlor Ali sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait statusnya sebagai tersangka korupsi. 

Namun, pihak terkait diharapkan untuk mengikuti proses hukum dengan baik dan memberikan kerja sama penuh kepada KPK dalam penyelidikan dan penanganan kasus ini.

Kasus korupsi yang melibatkan seorang pejabat tinggi seperti Bupati tentu saja mengundang perhatian besar dari masyarakat. 

Keberhasilan KPK dalam mengungkap kasus ini juga menjadi bukti pentingnya peran lembaga anti-korupsi dalam memerangi praktik korupsi di Indonesia.

Meskipun demikian, masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan dalam upaya memberantas korupsi di negeri ini. 

Diharapkan, kasus ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih aktif dan komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia.(CC-01)

Tags: ahmad muhdlorbupati sidoarjokomisi pemberantasan korupsikpksidoarjotwitter
Previous Post

Pendeta Gilbert Singgung Porsi Zakat Hanya 2,5 Persen, Langsung Temui Jusuf Kalla

Next Post

Sebanyak 9.000 ASN Dipindahkan ke IKN September 2024, Ini Daftar Instansinya

Related Posts

Bakso Remaja di Solo dinyatakan halal oleh Walikota. (dok. istimewa)
Viral

Viral Bakso Remaja Gading Disebut Nonhalal, Wali Kota Solo Minta Maaf dan Tegaskan Hasil Uji Negatif Babi

5 November 2025
ODGJ curi motor di Pemalang (dok. istimewa)
Viral

Pria Diduga ODGJ Bawa Kabur Motor Warga di Pemalang, Ditangkap Usai Dikejar Warga

5 November 2025
Universitas Sriwijaya (Unsri) periksa 15 mahasiswa senior Prodi Teknologi Pertanian dalam kasus perploncoan mahasiswa baru. (dok. istimewa)
Viral

Unsri Periksa 15 Mahasiswa Senior dalam Kasus Perploncoan Cium Teman, Himateta Dibekukan

24 September 2025
Ilustrasi gadai ponsel dengan syarat disetubuhi di Semarang (dok. istimewa)
Viral

Viral Video “Gadai Syarat Disetubuhi” di Semarang, Begini Penjelasan Polisi

18 September 2025
Next Post
Ilustrasi IKN (dok. istimewa)

Sebanyak 9.000 ASN Dipindahkan ke IKN September 2024, Ini Daftar Instansinya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved