Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Viral

Bupati Sidorajo Pendukung Paslon 02 Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Netizen: Sungguh Prihatin

CC-02 by CC-02
17 April 2024
in Viral
0
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (dok. Pemkab Sidoarjo)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Sidoarjo menjadi perbincangan hangat di platform X setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. 

Menurut penyelidikan KPK, Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat dalam praktik korupsi yang melibatkan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Keputusan KPK ini menciptakan gelombang reaksi di media sosial X, dengan banyaknya komentar dan pembahasan terkait integritas kepemimpinan di Sidoarjo. 

Banyak netizen yang mengekspresikan kekecewaan dan keprihatinan mereka terhadap kasus korupsi yang melibatkan seorang pejabat publik.

Dikutip Panduga.id, Selasa (16/4/2024) akun @SidoarjoNetizen menulis, “Kita sungguh prihatin dengan kasus korupsi ini. Sebagai warga Sidoarjo, kita berharap ada keadilan yang segera ditegakkan. Mari bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi untuk mewujudkan Sidoarjo yang lebih baik.” 

Sementara itu, @AntiKorupsi2024 menanggapi, “Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di negeri ini. Kita harus terus bersatu dan berjuang melawan korupsi di semua level.”

Bupati Ahmad Muhdlor Ali sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait statusnya sebagai tersangka korupsi. 

Namun, pihak terkait diharapkan untuk mengikuti proses hukum dengan baik dan memberikan kerja sama penuh kepada KPK dalam penyelidikan dan penanganan kasus ini.

Kasus korupsi yang melibatkan seorang pejabat tinggi seperti Bupati tentu saja mengundang perhatian besar dari masyarakat. 

Keberhasilan KPK dalam mengungkap kasus ini juga menjadi bukti pentingnya peran lembaga anti-korupsi dalam memerangi praktik korupsi di Indonesia.

Meskipun demikian, masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan dalam upaya memberantas korupsi di negeri ini. 

Diharapkan, kasus ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih aktif dan komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia.(CC-01)

Tags: ahmad muhdlorbupati sidoarjokomisi pemberantasan korupsikpksidoarjotwitter
Previous Post

Pendeta Gilbert Singgung Porsi Zakat Hanya 2,5 Persen, Langsung Temui Jusuf Kalla

Next Post

Sebanyak 9.000 ASN Dipindahkan ke IKN September 2024, Ini Daftar Instansinya

Related Posts

Seorang mantan artis berinisial F ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online jaringan internasional di Sukoharjo. (dok. Polda Jateng)
Breaking News

Mantan Artis Jadi Tersangka Scammer Internasional di Sukoharjo, Bertugas Yakinkan Korban Lewat Video Call

2 Juni 2026
Sosok Dyastasita WB menjadi sorotan usai polemik penilaian LCC 4 Pilar Kalbar viral. (dok. istimewa)
Viral

Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral

11 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Kalbar viral usai SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan juri yang dinilai tidak objektif dalam pemberian skor. (dok. istimewa)
Breaking News

LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil

11 Mei 2026
Pegawai SPPG Purbalingga dipecat usai status WhatsApp menyebut “rakyat jelata” viral. (dok. istimewa)
Breaking News

Viral Status WhatsApp Singgung “Rakyat Jelata”, Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat

17 Maret 2026
Next Post
Ilustrasi IKN (dok. istimewa)

Sebanyak 9.000 ASN Dipindahkan ke IKN September 2024, Ini Daftar Instansinya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Dudung: Gaji Pegawai SPPG Rp6 Juta Dinilai Cukup untuk Cicil Motor Listrik, Proyek Rp1,03 Triliun Disorot
  • Tren Penggunaan CCTV Rumah dan Gedung Meningkat 20 Persen, Bos Invision: Dilengkapi Kemampuan AI
  • Indonesia Tak Raih Penghargaan Labbaitom 1447 H, Malaysia Kembali Sabet Diamond Award
  • Gaji Ke-13 ASN 2026 Mulai Cair Juni, Berikut Daftar Penerima dan Besarannya
  • Sidang Perdana Gugatan Polemik LCC Empat Pilar MPR Kalbar Digelar di PN Jakarta Pusat

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved