Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Mahfud MD Menunggu Gugatan Hak Angket Diajukan DPR

CC-02 by CC-02
4 Maret 2024
in Politik
0
Mahfud MD (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Hak angket DPR tetang kecurangan pemilu jadi pembahasan hangat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Berbagai kalangan membahas mengenai hak angket tersebut.

Tak hanya masyarakat umum, sejumlah pakar hingga cawapres yang ikut dalam kontestasi politik juga menyoroti tentang hal tersebut.

Satu di antaranya adalah pasangan Ganjar Pranowo yaitu Mahfud MD.

Ia menjelaskan, proses hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu menunggu jadwal masing-masing lembaga.

Tak hanya itu, proses gugatan hasil pemilu di MK juga harus menunggu jadwal masing-masing lembaga.

Mahfud juga merespons pertanyaan masyarakat tentang kapan hal itu dilaksanakan.

“Untuk mengajukan hak angket, menunggu masa sidang DPR yang dimulai Selasa, 5 Maret 2024 mendatang,” terangnya, Jumat (1/3/2024).

Sementara untuk pengajuan gugatan ke MK, baru bisa dilakukan 3 hari setelah putusan hasil pemilu diumumkan KPU tanggal 20 Maret 2024.

Mahfud pun menegaskan, bahwa pihaknya sudah siap mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstutusi.(CC-01)

Tags: ganjar pranowohak angketmahfud mdpemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

Pro Kontra Ambang Batas Parlemen Bagi Partai Gurem dan Partai Pemenang

Next Post

Kejagung Sambut Baik Putusan MK Jaksa Bisa dari Parpol, Sarat Kepentingan?

Related Posts

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Ratusan Kader PPP NTT Demo Tuntut Pemecatan Romahurmuziy

9 Juni 2025
Jokowi (dok. Sekretariat Kabinet)
Politik

Jokowi Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ketua Mahkamah: Insyallah Bisa ke Senayan

29 Mei 2025
Next Post
Logo Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

Kejagung Sambut Baik Putusan MK Jaksa Bisa dari Parpol, Sarat Kepentingan?

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved