Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Mahfud MD Menunggu Gugatan Hak Angket Diajukan DPR

CC-02 by CC-02
4 Maret 2024
in Politik
0
Mahfud MD (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Hak angket DPR tetang kecurangan pemilu jadi pembahasan hangat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Berbagai kalangan membahas mengenai hak angket tersebut.

Tak hanya masyarakat umum, sejumlah pakar hingga cawapres yang ikut dalam kontestasi politik juga menyoroti tentang hal tersebut.

Satu di antaranya adalah pasangan Ganjar Pranowo yaitu Mahfud MD.

Ia menjelaskan, proses hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu menunggu jadwal masing-masing lembaga.

Tak hanya itu, proses gugatan hasil pemilu di MK juga harus menunggu jadwal masing-masing lembaga.

Mahfud juga merespons pertanyaan masyarakat tentang kapan hal itu dilaksanakan.

“Untuk mengajukan hak angket, menunggu masa sidang DPR yang dimulai Selasa, 5 Maret 2024 mendatang,” terangnya, Jumat (1/3/2024).

Sementara untuk pengajuan gugatan ke MK, baru bisa dilakukan 3 hari setelah putusan hasil pemilu diumumkan KPU tanggal 20 Maret 2024.

Mahfud pun menegaskan, bahwa pihaknya sudah siap mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstutusi.(CC-01)

Tags: ganjar pranowohak angketmahfud mdpemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

Pro Kontra Ambang Batas Parlemen Bagi Partai Gurem dan Partai Pemenang

Next Post

Kejagung Sambut Baik Putusan MK Jaksa Bisa dari Parpol, Sarat Kepentingan?

Related Posts

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Ratusan Kader PPP NTT Demo Tuntut Pemecatan Romahurmuziy

9 Juni 2025
Jokowi (dok. Sekretariat Kabinet)
Politik

Jokowi Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ketua Mahkamah: Insyallah Bisa ke Senayan

29 Mei 2025
Next Post
Logo Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

Kejagung Sambut Baik Putusan MK Jaksa Bisa dari Parpol, Sarat Kepentingan?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved