Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Batalkan Gelar Kehormatan Prabowo

CC-02 by CC-02
29 Februari 2024
in Breaking News, Nasional
0
Prabowo Subianto mendapatkan jenderal kehormatan dari Jokowi (dok, Instagram @prabowo)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar Presiden Jokowi membatalkan pemberian pangkat kehormatan jenderal bintang empat kepada Prabowo Subianto.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, mengatakan tidak selayaknya prajurit TNI yang dipecat secara tidak hormat mendapat pangkat kehormatan.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusut kejahatan pelanggaran HAM berat penghilangan paksa 1998.

“Kami meminta Komnas HAM memeriksa Prabowo atas keterlibatannya dalam kasus penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998,” jelasnya, Rabu (28/2/2024).

Adapun SETARA Institute menilai, pemberian jenderal bintang empat kepada Prabowo merupakan langkah politik Jokowi.

Namun langkah itu menghina dan merendahkan korban dan pembela HAM.

Terutama dalam Tragedi Penculikan Aktivis 1997-1998.

Di mana ada dugaan keterlibatan Prabowo dalam kasus penculikan aktivis.

Hal tersebut juga sudah jelas dinyatakan oleh satu lembaga ad hoc kemiliteran resmi DKP.

Di mana DKP merekomendasikan pemberhentian Prabowo dari dinas kemiliteran, dan kemudian dituangkan dalam Keppres.(CC-01)

Tags: jokowipelaku hamprabowo
Previous Post

DPR Sebut Prabowo Tak Layak Dapatkan Jenderal Kehormatan dari Jokowi

Next Post

PDIP Masih Matangkan Usulan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Next Post
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Dok PDIP)

PDIP Masih Matangkan Usulan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved