Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Batalkan Gelar Kehormatan Prabowo

CC-02 by CC-02
29 Februari 2024
in Breaking News, Nasional
0
Prabowo Subianto mendapatkan jenderal kehormatan dari Jokowi (dok, Instagram @prabowo)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar Presiden Jokowi membatalkan pemberian pangkat kehormatan jenderal bintang empat kepada Prabowo Subianto.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, mengatakan tidak selayaknya prajurit TNI yang dipecat secara tidak hormat mendapat pangkat kehormatan.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusut kejahatan pelanggaran HAM berat penghilangan paksa 1998.

“Kami meminta Komnas HAM memeriksa Prabowo atas keterlibatannya dalam kasus penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998,” jelasnya, Rabu (28/2/2024).

Adapun SETARA Institute menilai, pemberian jenderal bintang empat kepada Prabowo merupakan langkah politik Jokowi.

Namun langkah itu menghina dan merendahkan korban dan pembela HAM.

Terutama dalam Tragedi Penculikan Aktivis 1997-1998.

Di mana ada dugaan keterlibatan Prabowo dalam kasus penculikan aktivis.

Hal tersebut juga sudah jelas dinyatakan oleh satu lembaga ad hoc kemiliteran resmi DKP.

Di mana DKP merekomendasikan pemberhentian Prabowo dari dinas kemiliteran, dan kemudian dituangkan dalam Keppres.(CC-01)

Tags: jokowipelaku hamprabowo
Previous Post

DPR Sebut Prabowo Tak Layak Dapatkan Jenderal Kehormatan dari Jokowi

Next Post

PDIP Masih Matangkan Usulan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Dok PDIP)

PDIP Masih Matangkan Usulan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved