Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Sebut Prabowo Tak Layak Dapatkan Jenderal Kehormatan dari Jokowi

CC-02 by CC-02
29 Februari 2024
in Nasional
0
Prabowo Subianto mendapatkan jenderal kehormatan dari Jokowi (dok, Instagram @prabowo)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pemberian pangkat dari Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto tuai kritik.

Kritik tak hanya muncul dari kalangan aktivis dan sejumlah pengamat politik.

Beberapa pihak bahhkan menganggap pemberian pangkat tersebut tak layak.

Pasalnya, Prabowo sempat tersangkut kasus HAM pada era orde baru.

Bahkan, sejumlah pihak mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan pemberian pangkat tersebut.

Seperti yang dilontarkan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

Menurutnya Menhan Prabowo layak mendapatkan jenderal kehormatan dari Jokowi.

Hal itu karena banyak prestasi yang ditorehkan saat menjadi prajurit TNI hingga Menhan.

“Penganugerahan jenderal kehormatan kepada Prabowo sudah menjadi wacana sejak dia diangkat menjadi Menhan pada 2019,” terangnya, Rabu (28/2/2024) kemarin.

Sedangkan Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, istilah pangkat kehormatan tak dikenal lagi di dunia militer.(CC-01)

Tags: dpr rijokowikomisi i dpr riprabowoprabowo subiantotb hasanuddin
Previous Post

Ratusan Ojol Semarang Desak Pemprov Jateng Terapkan Kenaikan Tarif

Next Post

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Batalkan Gelar Kehormatan Prabowo

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Prabowo Subianto mendapatkan jenderal kehormatan dari Jokowi (dok, Instagram @prabowo)

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Batalkan Gelar Kehormatan Prabowo

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved