Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Disnakkeswan Jateng Tegaskan Anjing Bukan untuk Dikonsumsi

CC-02 by CC-02
9 Januari 2024
in Daerah
0
Tangkapan layar video viral ratusan anjing dibawa truk masuk ke Jateng. (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah merespons kejadian viral di Kota Semarang yang menyebabkan ratusan anjing diambil dari truk dan ditangkap pihak berwajib.

Disnakkeswan Jawa Tengah mengungkapkan, anjing bukanlah hewan yang bisa dimakan.

Bahkan Kepala Disnakkeswan Jawa Tengah Agus Waryanto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kejadian tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan mempertanyakan surat izin ratusan anjing yang diangkut dengan truk dan saat ini berada dalam tahanan Polrestabes Semarang.

“Memang benar orang yang terlibat membawa nota pengiriman, tapi saya tidak percaya. Oleh karena itu, akan dilakukan pengecekan lagi,” kata Agus, Senin (8/1/2024).

Karena anjing bukan merupakan hewan peliharaan, maka akan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan keabsahan dokumen.

Selain itu, beberapa ratus anjing yang dibawa harus dilakukan pemeriksaan untuk memastikan mereka tidak tertular rabies.

Agus menyampaikan bahwa ada aturan normatif dan persyaratan khusus dalam pengangkutan ternak dan hewan.

“Khusus terkait dengan kesehatan hewan atau surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Tujuan diperdagangkannya hewan tersebut juga menjadi persyaratan SKKH yang harus dilampirkan,” ujarnya.

Katanya, SKKH memuat imbauan dari kabupaten atau kota baik dari daerah penerima maupun pengirim terkait hewan. Ia menduga dokumen yang dibawa ilegal.

Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk mematuhi peraturan terkait distribusi hewan ternak.

“Hal ini untuk mencegah penyebaran penyakit hewan ternak (zoonosis) yang dapat menular ke manusia,” kata Agus.

Ia juga menginformasikan bahwa peraturan ini diterapkan untuk melindungi masyarakat dan konsumen dari penyakit zoonosis seperti rabies.

Peraturan ini juga mencakup pengendalian penanganan atau penyembelihan hewan yang harus memperhatikan kesejahteraan hewan.

“Kami ingin Jateng bebas rabies. Makanya kita tidak ingin ada orang di wilayah Jateng yang tertular,” pungkasnya.(CC-01)

Tags: Disnakkeswan Provinsi Jawa Tengahjatengkonsumsi anjingpemprov jatengpenjualan anjing
Previous Post

Mahfud MD Tegaskan Rohingnya Jadi Tanggung Jawab UNHCR

Next Post

TPD Jateng Ungkap Ganjar-Mahfud Dapat Sentimen Positif Usai Debat Capres

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
Prabowo, Ganjar, dan Anies saat debat capres yang diselenggarakan KPU RI, Minggu (7/1/2024). (dok. Youtube KPU RI)

TPD Jateng Ungkap Ganjar-Mahfud Dapat Sentimen Positif Usai Debat Capres

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved