Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD Tegaskan Rohingnya Jadi Tanggung Jawab UNHCR

CC-02 by CC-02
9 Januari 2024
in Nasional
0
Mahfud MD cawapres pasangan Ganjar Pranowo. (Dok Tim media Mahfud)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JATIM – Menkopolhukam, Mahfud MD memastikan, pemerintah tak akan menampung pengungsi rohingya secara permanen.

Hal itu lantaran Indonesia tidak ikut konvesi tahun 1951 tentang pengungsi.

Mahfud menyerahkan masalah Rohingya ini kepada UNHCR.

Polisi, sekaligus aparat atau kepala desa setempat mengumpulkan pengungsi Rohingya itu untuk mencatat dengan merekam sidik jari.

Namun, Kepala Desa Kuala Besar, Amiruddin, menolak pengungsi Rohingya yang menetap di wilayahnya.

Meski demikian, untuk sementara ini para pengungsi diterima terlebih dahulu, sampai ada tindakan berikutnya dari pemerintah kabupaten dan provinsi.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan rencana pemindahan pengungsi Rohingya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan pemerintah akan memindahkan 137 pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh.

Para pengungsi itu akan dipindah ke tempat yang lebih aman setelah mereka diusir pelajar.

“Hari ini saya sudah mengambil keputusan dan tindakan agar pengungsi Rohingya itu ditempatkan di satu tempat yang aman,” kata Mahfud Md di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Minggu (7/1/2024).(CC-01)

Tags: mahfudmahfud mdrohingnyaunhcr
Previous Post

Ratusan Anjing Dijual Untuk Konsumsi Warga Solo Raya, Pemprov Jateng: Itu Haram

Next Post

Disnakkeswan Jateng Tegaskan Anjing Bukan untuk Dikonsumsi

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Tangkapan layar video viral ratusan anjing dibawa truk masuk ke Jateng. (dok. istimewa)

Disnakkeswan Jateng Tegaskan Anjing Bukan untuk Dikonsumsi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved